ASAHAN - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 64.1-BKD-Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan. Bupati Asahan resmi melantik Drs. H. Jhon Hardi Nasution, MSi sebagai Sekretaris Daerah Asahan, Jum'at (04/5/2021) bertempat di aula Melati kantor Bupati Asahan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya memaparkan, bahwa pelaksanaan seleksi terbuka tahun ini dilakukan dengan melalui rangkaian proses yang sangat panjang selama pelaksanaannya, dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 5 Januari 2021, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 3 Februari 2021 dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 8 Februari 2021, hingga pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga diterimanya Surat Ketua Komisi Aparatur Negara Nomor B-1648/KASN/04/2021 tanggal 27 April 2021 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/3144/SJ tanggal 25 Mei 2021 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/17916/BKD/III/2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Setelah diterimanya ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah telah sampai pada titik akhirnya, dan klimaksnya jatuh pada hari ini yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut Bupati Asahan menjelaskan, Sekda merupakan seorang pemimpin bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, oleh karena itu saudara Drs. John Hardi Nasution, MSi sebagai Sekda anda dituntut agar memiliki kompetensi manajerial yang handal sebagai pimpinan dan kompetensi teknis administrasi yang mumpuni sebagai motor bagi jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan.
Ajang Kompetensi ini juga merupakan prasyarat yang harus saudara miliki dalam membantu Kepala Daerah untuk menjalankan kepemimpinannya selama periode yang telah ditentukan, dengan demikian jelas bahwa peranan saudara sebagai Sekda sangatlah strategis dan sangat menentukan dalam menjamin keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Asahan, baik dalam hal pembinaan organisasi dan tata laksana, pemberian arahan di bidang administrasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, dan dalam hal penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah serta menjalankan tugas-tugas lain yang diberikan bupati sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Kemudian Bupati juga mengatakan, sebagai Sekda saudara memiliki 3 peran sebagai Sekda yaitu pertama, peran strategis, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif pada status dan performa organisasi secara jangka panjang, hal ini dapat tercapai melalui kelancaran arus informasi baik kedalam maupun keluar, kedua, peran teknis, yaitu pernah diharapkan dapat meningkatkan kinerja pimpinan dan ketiga, peran pendukung, yaitu peran yang diharapkan dapat memberikan nilai positif kepada anggota organisasi lainnya, yang dapat dicapai dengan pendistribusian informasi.
Oleh karena itu, untuk memenuhi tuntutan tersebut, ukuran yang perlu menjadi perhatian saudara adalah kemampuan saudara dalam menjabarkan kebijaksanaan pimpinan, memiliki wawasan yang luas, daya analisis yang kuat, tindakan yang mempunyai landasan, kemampuan menetapkan prioritas, pengembangan imajinasi dan prakarsa serta responsif pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat di Asahan," ucap beliau.
Tak lupa Bupati Asahan juga menyampaikan, seperti yang kita ketahui bersama, bahwa covid 19 saat ini masih ada dan terus berkembang, oleh karena itu saudara sebagai Sekda yang merangkap sebagai Sekretaris Gugus Tugas dalam penanganan covid-19, saudara harus mampu mengkoordinasikan kegiatan kegiatan kepada seluruh pemangku kebijakan dalam penurunan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan.
Harapan Bupati kepada istri, agar kiranya dapat mendampingi dan menunjang tugas-tugas suami, karena kedamaian dalam rumah tangga merupakan pendorong semangat yang cukup ampuh bagi suami dan melaksanakan tugas.
"Begitu juga di lingkungan pemerintahan saya berharap anda dapat lebih kreatif dan inovatif dalam setiap kegiatan Dharma Wanita di tingkat kabupaten sehingga organisasi Dharma Wanita dapat berkembang lebih baik," tutur beliau.
Di akhir bimbingan dan arahannya, beliau megucapkan selamat bekerja dan hindari penyalahgunaan wewenang jabatan kepada Sekda yang baru dilantik.
Selain Bupati Asahan tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan.Selanjutnya mendengarkan tausiyah agama yang disampaikan oleh Al-Ustadz H. Ahmad Qosim Marpaung. Dimana pada tausiyahnya beliau mengatakan, dalam menjalankan tugas yang diberikan, haruslah berlaku adil dan menjalankannya dengan penuh rasa keikhlasan. (JH)
0 Komentar