![]() |
| Jalan Perbatasan Bandar Tinggi Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batu Bara |
Tarunaglobalnews.com Simalungun| Proyek pengaspalan jalan di Nagori Bandar Tinggi yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp3,9 Miliar memicu gelombang protes keras dari warga setempat. Pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV Baratama Cipta Marsada ini dinilai dikerjakan asal jadi, berpotensi merugikan daerah, serta menyisakan masalah sosial karena upah para pekerja yang diduga belum dibayarkan. Sabtu (26/9/2026)
Kekesalan warga didasari oleh buruknya kualitas pengerjaan di lapangan. Pada bagian bahu jalan, pemadatan tanah sama sekali tidak menggunakan alat berat compactor, melainkan hanya dikerjakan secara manual dengan tenaga manusia.
Kejanggalan proyek semakin terlihat karena pengaspalan dilakukan secara terputus-putus dan melompat hingga sejauh 700 meter. Ironisnya, titik jalan yang dilompati tersebut justru merupakan area yang mengalami kerusakan parah dan sama sekali tidak mendapatkan perbaikan.
Kondisi pelik ini diperparah dengan nasib malang para kuli yang mengerjakan bahu jalan, gaji mereka hingga saat ini belum dibayarkan oleh seorang oknum bermarga Manik yang bertindak sebagai perwakilan pihak kontraktor.
Menanggapi carut-marutnya proyek tersebut, Edi Suriono selaku tokoh masyarakat Nagori Bandar Tinggi angkat bicara. Edi Suriono mengatakan bahwa umur jalan baru ini dipastikan tidak akan bertahan lama jika pemerintah tidak segera memasang portal pengaman.
Menurutnya, aspal yang tipis dan pengerjaan yang tidak maksimal akan langsung hancur berantakan akibat sering dilintasi oleh truk-truk besar bermuatan puluhan ton.
Edi berharap instansi terkait segera turun tangan menegakkan aturan, mengingat di lokasi proyek sebenarnya sudah terpasang jelas plang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19 Ayat 2(c) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menegaskan bahwa jalur tersebut merupakan Jalan Kelas III yang dilarang bagi kendaraan bermuatan berat.
Sementara itu, Surianto yang juga merupakan tokoh masyarakat Nagori Bandar Tinggi turut menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja pihak ketiga.
Surianto mengatakan bahwa pengawasan dari dinas terkait terkesan lemah sehingga kontraktor bisa leluasa melakukan pengerjaan yang melompati jalur rusak tanpa memikirkan asas manfaat bagi warga. Mengenai penundaan upah, ia menilai tindakan tersebut sangat tidak adil bagi para pekerja lokal yang sudah memeras keringat di lapangan.
Surianto berharap agar aparat penegak hukum serta lembaga pengawas segera mengaudit proyek bernilai miliaran ini dan mendesak CV Baratama Cipta Marsada untuk segera melunasi seluruh hak gaji pekerja yang tertunda.
Masyarakat Nagori Bandar Tinggi kini bersatu menuntut ketegasan pemerintah daerah agar anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat tidak terbuang sia-sia demi infrastruktur yang ringkih dan terkesan dikerjakan setengah hati.
Hingga saat ini pihak CV Baratama Cipta Marsada tidak dapat dapat dihubungi oleh para pekerja. (Ir)

0 Komentar