Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bawa 19,26 Gram Sabu, Seorang Nelayan Diciduk Satresnarkoba Polres Batu Bara

Tarunaglobalnews.com Batu Bara | Satresnarkoba Polres Batu Bara di bawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, mengamankan seorang pria berinisial TA (32) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Gg. Sepakat, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Batu Bara terkait adanya seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Harry P. Putra, bersama Katim 2 Satresnarkoba Aipda L. Tarigan, dan personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan TA, seorang pria berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,00 gram dan satu plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Oppo warna merah.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto 19,26 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, TA mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Barang bukti narkotika selanjutnya direncanakan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Batu Bara masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut. ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar