Tarunaglobalnews.com Deli Serdang — Pasca bentrokan antara dua kubu organisasi Masyarakat (ORMAS) KB FKPPI dan Pemuda Pancasila (PP) yang terjadi di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (11 /8/2025), menyebabkan enam orang mengalami luka akibat tembakan dan sabetan senjata tajam. kini polisi sudah menetapkan tersangkanya.
Berdasarkan keterangan rekan pelapor Agus Mawardi batubara, dan Roni kristian Sembiring, pada 20/8/2025 , kepada wartawan mereka sedang memasang spanduk Pemuda Pancasila (PP), untuk merayakan peringatan HUT kemerdekaan RI yang ke 80 di jalan Irian, kelurahan Tanjung Morawa pekan, Kabupaten Deli Serdang, setelah selesai memasang spanduk, mereka mengambil poto dokumentasi.
Tiba-tiba datang sebuah mobil dan 3 sepeda motor dengan jumlah sekitar 10 orang dengan membawa senjata tajam dan senapan angin, langsung menembaki secara brutal semua yang ada di lokasi tersebut. Salah satu teman korban bernama Diky Irawan terkena peluru di bagian hulu hati yang saat ini sedang di rawat di RS Gran medistra Lubuk Pakam.
Sedangkan 2 rekan korban yang bernama Agus Mawardi batubara dan Roni Kristian Sembiring, tidak mengalami luka apa pun dari kejadian tersebut.
Tidak berhenti hanya di jalan Irian, penyerangan terhadap korban , berlanjut pada selasa 12/8/2025 sekira pukul 02.00 WIB pelaku melakukan penyerangan di RS Gran Medistra Lubuk Pakam yang pada saat itu juga ada sigap personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di lokasi tersebut.
Seketika itu juga personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang , berhasil mengaman kan para pelaku dan memboyong nya ke Mapolresta Deli Serdang.
Dari olah TKP, kapolresta Deli Serdang melalui kanit 1 Pidum Inspektur Polisi satu Jimmi Erdinanta Depari SH.MH telah menetapkan 3 orang tersangka pelaku penganiayaan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang, WD (47), AS (41), S alias AS (49).
Ketiga tersangka di ancam pasal 170 ayat 1 ke 1E dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Ewi)
0 Komentar