![]() |
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PK IMM FAPERTA UMSU, Nizam Mukhlis |
Tarunaglobalnews.com Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, KPK menangkap tangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Medan.
OTT ini dilakukan karena adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikasi yang seharusnya berfungsi untuk menjamin keselamatan para pekerja, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PK IMM FAPERTA UMSU, Nizam Mukhlis, menyatakan rasa kecewanya. Menurutnya, seorang pejabat seharusnya melindungi dan melayani masyarakat, bukan menyalah gunakan jabatan untuk mencari keuntungan. “Saya benar-benar prihatin dengan kasus OTT Wamenaker, pejabat yang seharusnya melayani rakyat malah terjerat dugaan pemerasan. Padahal sertifikasi K3 itu penting demi keselamatan kerja, bukan untuk dijadikan ladang uang pribadi,” tegasnya.
Namun, di sisi lain Nizam juga mengapresiasi langkah tegas KPK. Baginya, tindakan ini menunjukkan bahwa hukum masih bekerja dan tidak pandang bulu. Ia menegaskan, “Kasus ini harus benar-benar diusut tuntas. Kalau memang terbukti bersalah, jangan ada ampun, beri hukuman setimpal agar jadi pelajaran bagi pejabat lain.”
Harapan ke depan, kasus OTT Wamenaker ini diharapkan bisa menjadi cermin bagi pejabat lain bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat untuk mencari keuntungan. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang bersih, jujur, dan amanah, yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. (SA)
0 Komentar