Tarunaglobalnews.com Deli Serdang — Papan reklame yang tidak ber izin yang berada di sebelah play oper Jalan Kualanamu yang berada di Desa beringin akhirnya dibongkar, pada Jum'at, 22 Agustus 2025.
Pembongkaran papan reklame ini disaksikan langsung oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan beberapa kepala Dinas serta kepala Desa.
Bupati Deli Serdang kan terus memberikan sangsi tegas kepada para pengusaha yang tidak patuh pada peraturan,
Dari pantauan awak media Sudah ada beberapa papan reklame yang dibongkar diberbagai wilayah di Deli Serdang dan pembongkaran tersebut pastinya melalui mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Daerah terus memantau dimana ada papan reklame berdiri tanpa ada izin atau tidak melaksanakan pembayaran pajak pasti dibongkar tanpa pilih kasih. (Ewi)
0 Komentar