Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Ibarat kata sudah jatuh ketimpa tangga, dan udah mencuri lalu di amuk massa.Tim Jatanras Polres Dompu berhasil menciduk buronan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Kabupaten Bima di lingkungan Magenda Kelurahan Bada Kecamatan Dompu pada Rabu siang, (20/08/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Penangkapan terduga pelaku Curanmor tersebut berdasarkan laporan pengaduan yang diterima dari Polsek Bolo dan Polsek Woha, Polres Bima, terkait pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Bima.
Terduga pelaku berinisial AR seorang pelajar, warga Dusun Wadu Nocu, Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, sedangkan korban berinisial R, pelajar asal Dusun Tambe, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Sementara Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dengan Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor jenis Honda CRF.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, SH melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi Polsek Bolo, Polres Bima, mengenai keberadaan terduga pelaku dan barang bukti di wilayah hukum Polres Dompu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di wilayah hukum Dompu, tepatnya di Lingkungan Magenda Kelurahan Bada Kecamatan Dompu. Setelah mengetahui informasi yang valid, kemudian Tim Jatanras segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga,”papar Kasat Reskrim yang baru via Kasi humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika.
Setelah diintrogasi awal oleh petugas, pelaku mengaku bahwa benar. Ia mencuri sepeda motor tersebut dan sudah di jual barang dijual di Desa Ranggo, tuturnya sambil ketakutan.
Tak lama kemudian Tim Jatanras Polres Dompu bergerak ke lokasi untuk mengamankan barang bukti di warga pembeli barang bukti hasil kejahatan tersebut, terangnya.
Terduga Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor di giring ke Mapolres Dompu untuk diamankan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,lanjutnya.
Terkait kasus tersebut Pihak kepolisian resor Dompu via satuan Reskrim akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus serupa di wilayah lainnya, pungkas Kasat Reskrim via kasi humas Polres Dompu. (Rdw/Ddo)
0 Komentar