![]() |
| Gambar ilustrasi |
Tarunaglobalnews.com Simalungun | Kebijakan pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kini dipusatkan di Kantor Pangulu Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, menuai pertanyaan sekaligus keluhan dari sejumlah masyarakat.
Sebelumnya, kegiatan Posyandu dilaksanakan di masing-masing Huta sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan lebih dekat dengan tempat tinggal. Namun, belakangan kegiatan Posyandu se-Nagori Bandar Tinggi disebut dilaksanakan secara terpusat di Kantor Pangulu.
Perubahan lokasi tersebut menjadi perhatian masyarakat, khususnya para ibu yang harus membawa balita, ibu hamil, serta warga lanjut usia (lansia) untuk mendapatkan pelayanan Posyandu.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah pemusatan kegiatan Posyandu tersebut merupakan kebijakan atau instruksi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat.
“Kalau Posyandu dilaksanakan di Huta masing-masing, kami lebih mudah datang karena jaraknya dekat. Sekarang harus membawa balita ke Kantor Pangulu, belum lagi ada ibu hamil dan lansia. Bagi warga yang tidak memiliki kendaraan tentu cukup menyulitkan,” ujar salah seorang ibu warga Bandar Tinggi saat menyampaikan keluhannya. Senin (14/9/2026).
Menurutnya, pelayanan kesehatan seharusnya semakin mendekatkan masyarakat dengan layanan dasar, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian khusus seperti balita, ibu hamil dan lansia.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan perubahan lokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bandar Tinggi, drg. Laila saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (14/9/2026) melalui WhatsApp pribadinya menuliskan, "Baik pak terima kasih buat masukkannya, berhubung karena posyandu sudah ILP maka posyandu melayani untuk seluruh siklus hidup bukan hanya Lansia atau Balita saja tetapi Bumil dan Remaja juga."
"sesuai dengan Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Pelaksanaan Posyandu ILP menjalankan fungsi pelayanan berdasarkan 6 bidang SPM , yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan perlindungan sosial. Jdi posyandu tidak hanya melayani fungsi kesehatan saja."
"Jika ILP itu dibutuhkan pada masing2 huta kita akan koordinasi kembali ke desa, dan desa juga harus mampu memfasilitasi tempat dan dapat menyesuaikan jumlah kader kegiatan posyandu pada pelayanan Posyandu ILP pada masing2 Huta."jawab Kepala Puskesmas Bandar Tinggi, drg. Laila melalui pesan Whatsapp. (Ir)

0 Komentar