Breaking News

6/recent/ticker-posts

Seorang TSK Tahanan Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Komitmen Polres Dompu untuk serius memproses sampai ke meja hijau terhadap setiap kasus Narkoba tak perlu di ragukan lagi. Pada hari Senin, (21/7/25) sekitar pukul 12.40 WITA, petugas mengeluarkan satu orang tahanan titipan dari Satuan Reserse Narkoba untuk keperluan pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Dompu.

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Penahanan Nomor: Sp.han/26/VII/Res.4.2/2025/Resnarkoba tertanggal 21 Juli 2025, dengan tersangka inisial H laki-laki, warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., dalam keterangan pers menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II ini adalah bagian dari proses hukum yang tegas, profesional, dan transparan serta menunjukkan komitmen Polres Dompu untuk tidak tebang pilih atau pilih kasih terhadap pelaku tindak pidana kejahatan Narkotika.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun. Proses pelimpahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menciptakan wilayah Dompu yang bebas dari narkoba,” ujar AKP Zuharis, S.H.

Kemudian ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya Polri khususnya Polres Dompu dalam memberantas narkotika, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram Narkotika, tandasnya.

Selain itu Polres Dompu tetap konsisten untuk memproses dan mengadili siapapun pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu, serta menepis isu miring dari publik bahwa Polres Dompu tidak serius menangani kasus Narkotika selama ini, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. (Rdw/Ddo)

Posting Komentar

0 Komentar