![]() |
Pengurus Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa Kabupaten Asahan audensi dengan Waka Polres Asahan. |
Tarunaglobalnews.com Asahan — Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa (APMPB) Kabupaten Asahan audensi ke Polres Asahan. Dalam audiensinya APMPB ingin memastikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Pajar Prianto anggota DPRD Asahan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 303 Ayat 1 kedua e judi sabung ayam dengan ancaman 10 tahun penjara. Senin pagi (06/05/2025)
Ketua APMPB Kabupaten Asahan H. Zulkifi Matondang didampingi sekretaris M Arifsyah Parlindungan dan beberapa orang pengurus kepada wartawan mengatakan, " maksud dan tujuan kami melakukan audensi ke pihak Polres Asahan guna memastikan sudah sampai sejauh mana tingkat proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Asahan terkait kasus judi sabung ayam tersebut " , kata Zulkifli.
Dalam kesempatan tersebut, Zukifli Matondang tak lupa memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran Polres Asahan yang telah melakukan penggrebekan serta penangkapan terhadap pelaku judi sabung ayam yang melibatkan satu orang oknum anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar Pajar Prianto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskannya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa Kabupaten Asahan tetap konsisten dalam mengawal serta memantau jalannya proses hukum terhadap tersangka oknum anggota DPRD Asahan sampai ke tingkat Kejaksaan Negri Kisaran dan sampai di persidangan Pengadilan nanti, tegasnya.
" Proses penegakkan hukum ini harus tetap kita kawal, kami minta kepada aparat hukum dari mulai tingkat penyidik Polres Asahan, jaksa penuntut Kejaksaan Negri Kisaran hingga putusan yang nantinya akan dijatuhkan oleh Pengadilan Negri Kisaran. Upaya ini kita lakukan guna memberikan pembelajaran kepada oknum oknum penyelenggara pemerintahan yang telah melukai hati masyarakat atas perbuatan yang tidak terpuji tersebut.
Ironisnya sambung Zulkifli, dalam penggrebekan serta penangkapan pelaku judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Sumatera Utara tersebut. Oknum anggota DPRD Asahan Pajar Prianto diduga juga sebagai penyedia tempat perjudian judi sabung ayam yang berlokasi tepat di halaman kediaman atau rumah pribadinya.
Untuk itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa Kabupaten Asahan meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus judi sabung ayam khususnya bagi tersangka oknum anggota DPRD Asahan Pajar Prianto agar benar benar menegakkan supremasi hukum tanpa melukai hati masyarakat Asahan.
"Jangan sampai penegakkan hukum di lemahkan atau dibungkam oleh kepentingan kepentingan politik atau kepentingan lainnya sehingga kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum anggota DPRD Asahan ini menjadi keributan di kalangan masyarakat Kabupaten Asahan", pungkas Zulkifli.
Dalam audiensinya, pengurus Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa (APMPB) Kabupaten Asahan diterima langsung oleh Waka Polres Asahan, Kompol Selamat Riyadi SH, MH, Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan SH, MH, serta Kasat Intel di ruangan Waka Polres Asahan. (Joko)
0 Komentar