Tarunaglobalnews.com Tebing Tinggi —Sahruddin warga Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Kalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Pada Jum'at, 13 Desember 2024, sekira pukul 20.00 WIB, di Simpang Ancol, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, dianiaya secara sadis oleh lima orang masing-masing berinisial MSS (41), RFS (22), MRS (22), AS (65) dan R (41).
Muhammad Nasir orang tua dari Sahruddin pun langsung membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/524/XII/2024/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 15 Desember 2024.
Kamis, 20 Maret 2025, Polres Tebing Tinggi akhirnya menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dengan menerbitkan Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka Nomor :
S.Tap/71/III/RES.1.6/2025/Reskrim, tanggal 20 Maret 2025.
S.Tap/72/III/RES.1.6/2025/Reskrim, tanggal 20 Maret 2025.
S.Tap/73/III/RES.1.6/2025/Reskrim, tanggal 20 Maret 2025.
S.Tap/74/III/RES.1.6/2025/Reskrim, tanggal 20 Maret 2025.
S.Tap/75/III/RES.1.6/2025/Reskrim, tanggal 20 Maret 2025.
Namun hingga saat ini kelima tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan tidak kunjung ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi.
Oleh karena pelaku tak kunjung ditangkap, Sahruddin didampingi orang tuanya Muhammad Nasir Senin, (5/5/2025) sekira pukul 11.45 WIB akhirnya memaparkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada sejumlah media online.
"Saya bersama teman saya jual buah naga, mau jual ke Kota Tebing Tinggi, sampai simpang Ancol saya dicegat sama Muhammad Syafii dan adiknya. Awalnya yang mencegat saya tiga (3) orang, baru kemudian mereka mengikat tangan saya dengan Kabel Ti dan dengan Lak Ban. Lalu melakban mulut saya pak," ucap Sahruddin
"Habis itu baru Muhammad Syafii ini menghempaskan saya ke Aspal, lalu menendang punggung saya 2 kali sampai 4 kali gitulah pak," sambungnya.
"Habis itu mereka melempar saya ke mobil pak, lalu mengikat kaki saya, lalu menghujankan saya selama 2 jam di dalam mobil pick up. Lalu saya dibawa ke pasar Balok pak, untuk mendamaikan masalah pencurian buah naga pak, mendamaikan sama Agus Purba. Jadi yang menganiaya saya di Simpang Ancol itu lima (5) orang pak," pungkas Sahruddin.
Muhammad Nasir orang tua Sahruddin juga menyampaikan harapannya kepada sejumlah media online.
"Saya berharap kepada Bapak Kapolda supaya cepat menanggapi dan menindaklanjuti ke lima (5) tersangka ini. Jadi kenapa sekarang ini saya sudah melapor ke Polres kejadian yang sudah mencapai hampir 5 bulan tapi tersangka tetap bebas," ucap M.Nasir.
"Saya melaporkannya tanggal 15 Desember 2024, sampai sekarang ini pelaku tetap bebas berkeliaran di luar. Seraya menunjukkan Surat Bukti Lapor Polisi (LP) di Polres Tebing Tinggi," sambungnya.
"Kepada Bapak Kapolres saya berharap kami orang yang dibawah ini dengarkanlah ! Kalau penganiayaan itu kayak mana, harus ditindaklanjuti secara cepat. Kok tersangkanya sampai sekarang bebas berkeliaran. Apa memang gitu hukum kita di indonesia ini ? Karena kami orang miskin, jadi bapak Kapolres tidak menanggapi tindak lanjut kami ? Sudah ditetapkan tersangka, jadi kalau di negara itu kan kalau sudah ditetapkan tersangka kan wajib ditahan, tapi sampai sekarang pelaku tetap berkeliaran saja pak," pungkas Nasir orang tua Sahruddin. (Kongli Saragih S.Si)
0 Komentar