Breaking News

6/recent/ticker-posts

KAPOLSEK DOMPU BLUSUKAN KE KELURAHAN BALI SATU UNTUK SAMPAIKAN KAMTIBMAS DAN PEMILU

Tarunaglobalnews.com NTB Dompu —Bertempat di Areal Pasar Tradisional Dompu, tepatnya di lingkungan Kampo Samporo Kelurahan Bali Satu Kapolsek Iptu Arif Syarifuddin, SH berkesempatan bincang-bincang dengan warga terkait situasi Kamtibmas tetap kondusif selama masa kampanye pemilu yang akan berakhir pada tanggal 10 Febuari 2024 sampai pada saat hari pelaksanaan pencoblosan yang berlangsung pada tanggal 14 Februari tahun 2024.

Selain itu Kapolsek juga mendengar dan menampung keluhan masyarakat Kampo Samporo terkait kondisi jalan lingkungan yang becek dan akses jembatan penghubung pasar ke Kampung Samporo yg rusak. 

"Di mana jembatan yang dimaksud merupakan akses jalan menuju Pasar oleh warga sekitar, saat ini dalam kondisi rusak namun belum ada perhatian dari pemerintah setempat, apalagi saat ini musim hujan yg mengakibatkan adanya banjir sehingga tidak menutup kemungkinan jembatan tersebut ambruk,' terang Kapolsek Dompu. 

Menanggapi hal itu, Kapolsek menuturkan, bahwa dirinya akan berupaya untuk berkoordinasi kepihak pemerintah kelurahan untuk disampaikan kepihak pemerintah kecamatan guna mencari solusi terkait hal tersebut.

Sementara di kesempatan yang sama, sebagai timbal baliknya, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menciptakan situasi agar tetap aman dan kondusif.

Dan ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat juga agar sama-sama mensukseskan pesta Demokrasi Pemilihan umum legislatif, Capres/Cawapres dan DPD tahun 2024 mendatang, yang tinggal beberapa hari lagi. Imbuhnya. 

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap hujan lebat yg mengakibatkan adanya musibah Banjir dan tanah longsor di wilayah kita, dan Maklumat Kapolda NTB terkait larangan untuk memblokir jalan, menyimpan serta menguasai senpi otomatis maupun senpi rakitan, Maklumat Kapolres Dompu terkait larangan penggunaan knalpot racing atau brong, terangnya. 

Selain itu ia juga menyampaikan Surat Edaran Bupati Dompu Nomor: 300/09/DPPPA/SE/2023 tentang Pemberlakuan Jam Malam Di Kabupaten Dompu. Bahwa pemberlakukan jam malam bagi anak dimulai pukul 22.00 wita s.d pukul 04.00 wita, tandasnya. 

Kegiatan blusukan dan tatap muka dengan warga kampo samporo kelurahan Bali satu Kecamatan Dompu berakhir sekitar pukul 10.45 Wita berjalan dengan aman dan lancar, pungkasnya. (Rdw/ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar