Breaking News

6/recent/ticker-posts

MILIKI SEJUMLAH SABU SEORANG PEMUDA WARGA DESA PAKAM RAYA DITANGKAP POLISI

Tarunaglobalnews.com, Batu Bara — Unit reskrim Polsek Indrapura di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH, bersama anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut terjadi, Pada hari Jumat 12 Januari 2024, sekitar pukul 18:30 WIB, di Dusun III Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Tersangka diketahui bernama, Rory Aleksandro Tarigan, (27) warga Dusun III Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala, membenarkan Unit Reskrim Polsek Indrapura telah mengamankan satu orang laki-laki diduga telah memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (satu) klip Paket ukuran Sedang berisikan sabu-sabu, 1 (satu) klip paket ukuran sedang berisikan sisa sabu-sabu, 10 (sepuluh) klip plastik kecil kosong bekas sabu-sabu, 1 (satu) pipet bekas sabu-sabu.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan peristiwa penangkapan. Sabtu (13/01/2023).

Kronologis penangkapan, Pada hari Jumat 12 Januari 2023, sekira pukul 18:30 WIB, personil opsnal Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH, mendapat informasi bahwa ada seseorang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas.

Selanjutnya, Team opsnal Polsek Indrapura sampai di lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Kemudian, Team Opsnal menemukan 2 (dua) paket sedang sabu-sabu yang di simpan oleh tersangka di dalam kamar rumah milik nya setelah di interogasi tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut hendak digunakan dan di jual selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. Ucap Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH. (HP)




Posting Komentar

0 Komentar