Breaking News

6/recent/ticker-posts

KETUA KPUD MENYERAHKAN DPT PEMILU 2024 KEPADA LAPAS DOMPU

Tarunaglobalnews.com, NTB Dompu —Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu untuk menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang diterima langsung oleh Kasi Adm Kamtib, Mustamin mewakili Kepala Lapas Dompu dan ditemani oleh Pejabat struktural beserta staf lainnya, senin (8/1/24) sekitar pukul 09,30 Wita. 

Katua KPUD Dompu menyatakan, bahwa penetapan DPT ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 jo Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure, artinya didaftarkan sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih.

Prosedur tersebut sejalan dengan kebijakan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Pemerintah. Sementara itu, untuk menjamin keberadaan pemilih yang tidak memungkinkan menggunakan hak pilihnya secara de jure dan terkonsentrasi pada suatu lokasi, antara lain seperti lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan, panti sosial, panti rehabilitasi dan lokasi bencana/konflik, maka dikeluarkanlah kebijakan pengelolaan pendataan pemilih di lokasi khusus, jelasnya. 

Lanjut Ketua KPUD Dompu berharap, semua warga binaan yang telah masuk ke dalam DPT dapat menggunakan hak politiknya untuk memilih dalam Pemilu 2024. 

"Kami berharap, semua warga binaan yang telah masuk ke dalam DPT. Dengan demikian, mereka dapat menggunakan hak politiknya untuk memilih dalam Pemilu 2024."harapnya. 

Kegiatan penyerahan DPT dari KPUD Dompu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB berjalan lancar aman dan kondusif sebagaimana yang di harapkan, pungkasnya. (Rdw/ddo) 



Posting Komentar

0 Komentar