Breaking News

6/recent/ticker-posts

PANWASLU BANDAR MASILAM : CALON PESERTA PEMILU 2024 UNTUK TIDAK MENCURI START KAMPANYE

Tiga Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam dan salah satu anggota sekretariat (wanita)

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun, Bandar Masilam — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, himbau calon peserta pemilu untuk tidak mencuri start kampanye Pemilihan Umum 2024.

Anggota Panwaslu Kecamatan, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, M. Syarif Nasution, mengatakan bahwa peserta pemilu harus taat tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami telah memberikan himbauan dalam bentuk surat yang kami tujukan kepada seluruh pengurus partai politik (parpol) yang ada di kecamatan Bandar Masilam ini, agar taat pada tahapan pemilu."ungkap M. Syarif Nasution kepada awak media Tarunaglobalnews.com di Sekretariat Panwascam Bandar Masilam. Sabtu (5/8/2023) siang.

Masih diungkapkannya, Panwaslu berkepentingan untuk mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak melakukan curi start dalam melakukan kampanye pemilihan umum.

Salah satu Pengawas Kelurahan Desa Budianto (baju hitam) saat memberikan surat himbauan kepada pengurus Parpol (baju putih)

Di tempat yang sama, Hal senada diungkapkan M. Nasrin Syahputra selaku Divisi Penindakan, Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, mengatakan, Sebagai badan yang mengawasi, Panwaslu harus memastikan serta meminta semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye sekalipun belum ada partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon kepala daerah.

Dimana masa kampanye pemilu sudah ditetapkan oleh KPU dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

"Kita lihat belum ada yang ditetapkan oleh KPU sebagai bakal calon peserta Pemilu 2024, dan pemangku kepentingan pemilu agar tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan,"ungkap M. Nasrin Syahputra.

Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia, Keorganisasian, Data dan Informasi sekaligus Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam Safruddin Sirait menambahkan kepada semua pihak, diminta agar tetap ikuti penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah dibuat oleh penyelenggara pemilu, Demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024,

Dia tidak akan segan untuk kemudian menindaklanjuti jika penyalahgunaan pemilu yang tidak sesuai tahapan.

"Kami himbau kepada calon peserta pemilu atau oknum tertentu agar jangan ambil tindakan diluar tahapan yang telah diberlakukan," harapnya. (FN)

Posting Komentar

0 Komentar