Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tak Butuh Waktu Lama Polsek Labuhan Ruku Berhasil Menangkap Surya Yang Diduga Melakukan Pencurian Honda CRF

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan satu orang laki-laki bernama Surya Kencana Tampubolon (28) warga Dusun VI Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, yang diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF.

kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH. MH. mengatakan, Tersangka diamankan pada hari Selasa 27 Juni 2023 sekira pukul 10:00 WIB, di lingkungan V Kel Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

"Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda CRF warnah merah tanpa plat."kata Kapolsek Labuhan Ruku.

Selanjutnya, AKP Fery Kusnadi, SH. MH, mengatakan kronologis penangkapan, Pada hari Selasa 27 Juni 2023 sekira pukul 09:00 WIB, di Lingkungan V kel Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara tepatnya di depan hotel Grand Malaka ada 1 (satu) orang laki laki yang diketahui bernama Surya Kencana Tampubolon menawarkan / hendak menjualkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CRF berwarna merah tanpa plat.

Masih dikatakannya, Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Cristian DC. Panggabean, SH. MH, bersama anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan laki laki yang bernama Surya Kencana Tampubolon dan 1 unit sepeda motor honda CRF tanpa nomor Polisi.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwasanya sepeda motor yang dijual pelaku merupakan hasil dari pelaku membongkar rumah di Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, selanjutnya pelaku mengakui sudah 3 (tiga) kali dihukum melakukan tindak pidana pencurian."pungkas Kapolsek Labuhan Ruku. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar