Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pelaku Pencurian di Gereja HKBP Desa Sukaramai Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama Marlon Sinurat als Ucok Bolis terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana di maksud Pasal 363 KUHPidana, pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, sekira pukul 11:30 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (31/05/2023) Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 15.00 WIB, di Gereja HKBP Sukaramai di Dsn II Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara."jelasnya.

Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, juga menjelaskan, tersangka Marlon Sinurat als Ucok Bolis (40) merupakan warga Dusun III Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023, sekira pukul 15:00 WIB, di Dusun II Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pelapor membuka pintu Gereja HKBP Desa Suka Ramai untuk melaksanakan kegiatan Ibadah Ibu-Ibu Desa Suka Ramai dan kemudian pelapor masuk kedalam Gereja HKBP.

Kemudian pelapor melihat 1 (satu) Unit Piano Merek Yamaha type EW 400 Warna Hitam dan 1 (satu) Unit Loudspeker Merek Morley Type CA-4150 Warna Hitam yang berada di depan Altar sudah tidak ada atau hilang dan selanjutnya pelapor mengecek pintu belakang dan melihat pintu belakang Gereja sudah terbuka, ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah) serta pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjutnya, Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, menerangkan, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 (satu) orang laki-laki Marlon Sinurat als Ucok Bolis sedang berada di depan Alfamidi Jalinsum Desa Cinta Damai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 11:30 WIB, Marlon Sinurat als Ucok Bolis berhasil di amankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar