Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dua Toko Miras Di Semanan Digerebek Polsek Kalideres Jakbar

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Jakarta — Memasuki hari ke tiga bulan suci Ramadhan 1444 H aparat kepolisian Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat gerebek 2 toko yang menjual miras di kawasan Jl.Raya Semanan Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Dari pantauan wartawan di lokasi terlihat para petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres AKP. Syafri Wasdar bersama Kanit Reskrim dan para Panit Polsek Kalideres Sabtu 25/3/2023

"Hari ini kita menyita ratusan dus berbagai macam jenis miras dari dua lokasi " terang Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di lokasi

Kapolsek mengatakan bahwa tempat tersebut selain menjadi gudang penyimpanan miras pemilik juga menjual miras eceran.

"Mereka juga menjual eceran, karena didalam gudang banyak kami temukan botol botol kosong dan untuk sementara ini kami angkut dulu ke Polsek nanti baru kami data semuanya" ujar Syafri. 

Dijelaskan Kapolsek, mereka ini dengan bebas menjual minuman karena merasa memiliki izin.

"Karena mereka merasa memiliki izin menjual minuman keras maka mereka merasa bebas. Namun tidak semua minuman yang mereka jual itu sesuai dangan izin yang mereka miliki." pungkasnya. (Wennie) 

Posting Komentar

0 Komentar