Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Pintu Kayu, Dua Pria Warga Desa Pasar Lapan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan penangkapan teradap tersangka, Juni Effendi (33) dan Samekto Hasibuan (30), keduanya merupakan warga Dusun I Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, beserta barang bukti berupa, 1 (satu) buah pintu yang terbuat kayu, Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 10:00 WIB, Dusun I Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Jum'at (24/03/2023).

Selanjutnya, Kronologis Kejadian, Pada hari Sabtu tanggal 11 maret 2023 telah terjadi pencurian dengan pemberatan dirumah milik Pelapor Lamaida Hasibuan yang dilakukan oleh pelaku Juni Effendi, dan Samekto Hasibuan.

Kemudian, Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, menjelaskan kronologis penangkapan, Unit Reskrim Polsek indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada 2 ( Dua) orang laki-laki sedang berada di Desa Pasar lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Lebih lanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus, SH, bersama Team Opsnal langsung bergerak menuju lokasi tersebut dan kemudian Team Opsnal Polsek Indrapura melakukan penangkapan dan mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki beserta barang bukti.

Selanjutnya 2 dua orang laki-laki di amankan ke Mako Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar