Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dituduh Merampok, Tipu Muslihat Dan Bujuk Rayu, Dirut PT. AMJ Didampingi oleh Lawyer Dan Legal Consultant Beri Klarifikasi

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Tebing Tinggi — Saiman Siahaan alias Aan, melalui salah satu media pemberitaan di youtube yang menuding bahwa Insinyiur Yusdi Hariyanto Purba dan Ahmad Arifin Nasution S.E, M.M telah merampok, melakukan tipu muslihat, dan bujuk rayu, atas tanah seluas 109 Meter X 2 Meter, serta PT. Anugerah Makmur Jaya (AMJ), yang berada di Jalan Kutilang, Lingkungan 6, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, akhirnya dijawab dan dibantah langsung oleh Direktur Utama PT. AMJ, Ahmad Arifin Nasution S.E M.M, di dampingi oleh Lawyer dan Legal Consultant dari PT. AMJ Junirwan Kurnia S.H.

Pernyataan Direktur utama, Ahmad Arifin Nasution S.E, M.M, yang didampingi oleh Lawyer dan Legal Consultant PT. AMJ Junirwan Kurnia S.H, yang berhasil dihimpun oleh awak media Tarunaglobalnews.com, seusai menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Jalan Merdeka No. 2, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis, (16/2/2023).

"Kami jelaskan sama Saiman, supaya Saiman Siahaan itu, tolong jaga mulutnya baik - baik, jangan sembarangan menuduh orang. Tanah dan Pabrik 100 % dibeli, dibiayai dan didanai oleh klien kami Ir. Yusdi Hariyanto Purba dan H. Ahmad Arifin Nasution S.E, M.M. Tidak ada satu perak pun uang saiman di situ," ujar Junirwan Kurnia S.H kepada awak media Tarunaglobalnews.com.

"Semua dokumen kepemilikan kami adalah sah sesuai hukum yang berlaku di republik ini. Semua proses perkara perdata sudah bergulir di Pengadilan dan perkara pidana sudah bergulir di Kepolisian. Patuhi aja itu, ngapain ngomong segala macam. Saya harus melakukan klarifikasi ini karena saudara menuduh klien saya menipu saudara. Tolong bicara itu yang benar jangan memutar balikkan fakta," pungkas Junirwan Kurnia S.H.

Selanjutnya Direktur Utama PT.AMJ H. Ahmad Arifin Nasution S.E, M.M juga menyampaikan pendapatnya terkait jalan berukuran 109 Meter X 2 Meter dan PT. AMJ tersebut.

"Kalau misalnya ada tanah di dalam yang tidak ada jalannya pasti kami tidak akan mau berinvestasi," ujar Direktur Utama.

"Justru sudah menjadi logika bisnislah kami mau berinvestasi karena ada jalan dan jalan itu memang jalan yang diperuntukkan untuk kepentingan umum," pungkas Direktur Utama. (Kongli Saragih S.Si)

Posting Komentar

0 Komentar