Breaking News

6/recent/ticker-posts

Curi Tas Berisi Uang dan HP di Depan Minimarket, 3 Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Batu Bara

Tarunaglobalnews.com Batu Bara | Polres Batu Bara melalui Unit I Resum Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di depan sebuah minimarket di Dusun VI Harapan Jaya, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Kamis (30/07/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/VII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Res Batu Bara/Polda Sumut. Tim Opsnal yang dipimpin personel Unit I Resum berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni HS(17),YP (18),dan W (22).

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Masagus menjelaskan, para pelaku diduga melakukan pencurian terhadap tas milik korban yang berisi uang tunai, telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting saat kendaraan korban berhenti di depan minimarket.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone, tas beserta dompet, kartu identitas, kartu ATM, STNK, serta dokumen lainnya milik korban.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar