Breaking News

6/recent/ticker-posts

Disnaker Kabupaten Simalungun Terbitkan Anjuran Atas Polemik PT. MASS Dengan Muhammad Hansen

Surat Anjuran dari Disnaker Kabupaten Simalungun untuk Muhammad Hansen dan Direksi PT MASS Bandar Tinggi 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Simalungun Sumatera Utara menerbitkan anjuran atas polemik Pemutusan Hubungan Kerja (Resign) antara Pengusaha PT. MASS (Mitra Agung Sawita Sejati) Bandar Tinggi dengan karyawan atas nama Muhammad Hansen yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui mediasi, Namun tidak tercapai kesepakatan.

Diketahui, Muhammad Hansen telah bekerja di Perusahaan PT. MASS Bandar Tinggi selama 18 tahun, dan pada tanggal 30 November 2022 Muhammad Hansen memutuskan untuk resign.

"Kami proses sesuai dengan ketentuan, namun masing-masing pihak pada pendiriannya sehingga sesuai dengan kesepakatan tersebut, kami mengeluarkan anjuran,”jelas Kepala Disnaker Kabupaten Simalungun Riando Parlindungan Purba, S.Sos, MAP. saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya. Senin (30/1/2023).

Anjuran yang terlampir diterbitkan dalam surat bernomor 560/117/23.4/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Januari 2023 Surat tersebut terbit sehubungan dengan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial.

Riando juga mengatakan, upaya penyelesaian sudah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Apabila setelah 10 hari dikeluarkan anjuran. Kalau tidak memberikan jawaban, artinya bisa menempuh jalur yang lebih tinggi. Artinya masuk pengadilan,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Simalungun Riando Parlindungan Purba, S.Sos, MAP. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar