Breaking News

6/recent/ticker-posts

Seenaknya Main Tancap Tiang Provider Tanpa Izin Setempat, Warga Bandar Tinggi Keluhkan Tak Ada Komunikasi Sebelumnya

Tiang provider internet yang sudah terpasang diatas lahan warga masyarakat Bandar Tinggi 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Maraknya tiang provider internet di Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun, dimana sudah terpasang di halaman rumah warga, dinilai sangat merugikan pemilik tanah atau lahan.

Bagaimana tidak, hal tersebut dikarenakan sewaktu pemasangan tiang provider internet tidak ada pemberitahuan atau izin kepemilk tanah atau lahan, lebih parahnya bahkan Pemerintahan Kecamatan serta Nagori (Desa) tidak ada surat pemberitahuan dari provider mana?

Menurut warga, seharusnya sebelum melakukan pemasangan terlebih dahulu pihak perusahaan meminta izin warga agar tiang yang dipasang tidak sembarangan tempat.

Tiang provider internet di pekarangan rumah milik Bapak Bakri di Huta I Nagori Bandar Tinggi 

Bakri (65) salah satu warga masyarakat Huta I Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam mengeluhkan atas pemasangan tiang provider tersebut di pekarangan rumah nya.

"Tanpa ada minta izin atau sosialisasi sebelumnya langsung main pasang aja tiang provider internet ini di pekarangan rumah saya, Aktivitas keluarga kami jadi terganggu."ungkapnya kepada awak media Tarunaglobalnews.com di pekarangan rumah nya. Jum'at (30/12/2022).

Di tempat yang sama, Salah satu pekerja saat ditanyai dari pihak perusahaan mana pemasangan tiang provider internet ini ? "Kami pekerja bang, disuruh sama pimpinan kami dirikan tiang dan pasang kabel ya kami pasang, namanya pekerja bang, kalau perusahaan nya PT AIA dan PT Atlantik. Dan kalau terkait pemberitahuan serta ijin kami gak tau bang,"ucap salah satu pekerja.

Terpisah, Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, S.Pd M.A.P saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya terkait pemberitahuan pemasangan tiang provider internet tersebut mengatakan,"Kami selaku pemerintahan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan terkait pemasangan tiang provider internet di Kecamatan Bandar Masilam ini. Tadi juga ada warga yang menelpon saya menyampaikan keluhannya terkait pemasangan tiang provider tersebut di pekarangan nya, Dan keluhan warga ini dengan secepatnya akan kami tindaklanjuti,"kata Camat Bandar Masilam. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar