Breaking News

6/recent/ticker-posts

MILIKI 2 PAKET KECIL SABU SABU, AL KINI HARUS TIDUR DI JERUJI BESI


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pria berinsial AI alias Ilal (34) warga Jalan Parasamya Lingkungan 9 Kelurahan Lestari Kabupaten Asahan, Selasa (14/06/2022).

Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pelaku AI diamankan pada hari Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 Wib di Jalan Durian Gg. Kuini Lik 1 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Durian Gg. Kuini lingkungan 1 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan ada seorang laki-laki sedang melakukan transaksi jual narkotika jenis sabu-sabu, Ucap Kapolres Akbp Putu Yudha,.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Trk, MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban bersama personel melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Barang bukti diamankan berupa 2 bungkus plastik klip paket sedang berisikan narkotika diduga sabu, 2 bungkus plastik klip paket kecil berisikan Narkotika diduga sabu, 40 plastik klip kosong kecil, 3 buah pipet skop Plastik, 1 buah dompet kain warna hitam kemerahan, ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lanjut. 

Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di seputar lingkungannya, sehingga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, pungkasnya. (Rel-Red)

Posting Komentar

0 Komentar