Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kapolres Pimpin Upacara PTDH Personil Polres Dompu, Sedangkan Yang Bersangkutan Tidak Hadir


TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K pagi tadi pukul 08.00 Wita, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personil Polres Dompu. Senin (21/05/22).

Pelaksanaan upacara PTDH yang berlangsung di lapangan apel Polres Dompu yang dihadiri PJU Polres Dompu dan perosnil Polres Dompu, sedangkan Personil yang bersangkutan tidak hadir.

"Personil tersebut di lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan keputusan Kapolda NTB Nomor : R/194/IV/Kep./2022/ tanggal 9 April 2022 perihal salinan dan petikan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) a.n Bripka Deni predikat Aci NRP 84091164",

AKBP Iwan Hidayat, S.I.K saat di konfermasi awak media mengatakan bahwa, upacara PTDH dilakukan secara In Absensia dimana yang bersangkutan tidak hadir, dan yang bersangkutan di PTDH karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas dan meninggalkan tempat tugas bertahun tahun tanpa seijin pimpinan sampai dengan waktu yang di tentukan.

“Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik dan juga diberitahukan kepada personil Polres Dompu bahwa PTDH bagi anggota Polri imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. namun lepas dari semua itu bahwa proses Pemberhentian yang bersangkutan telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa proses PTDH personil Polres Dompu ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan proses Pemberhentian seperti tidak langsung dengan tiba- tiba tetapi sudah melalui tahapan sebagaimana yang di atur dalam peraturan dan Perundang- undangan yang berlaku, Tegas Kapolres Dompu.

Kemudian ia berharap semoga yang bersangkutan dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri, saya berharap sebagai warga Negara yang pernah di didik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polisi dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat", tutur Kapolres.

Menyikapi hal tersebut perlu ditekankan kepada seluruh Personil Polres Dompu khususnya untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai wujud rasa syurkur atas nikmat yang telah diberikan. Sehingga dapat memfilter diri dari perbuatan tercela dan menyimpang dari norma hukum maupun norma agama yang kita anut, Ulas Iwan Hidayat.

Kemudian juga diharapkan kepada seluruh Perssonik Polres Dompu untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan baik pribadi maupun kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap sikap arogansi, individualisme dan apatis sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya, Tandasnya.

Selanjutnya ia berharap kepada Para Perwira hendaknya menjadi contoh tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan dan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran yang akan menodai Marwah institusi Polri, Pungkasnya. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar