Breaking News

6/recent/ticker-posts

UNIT RESKRIM POLSEK INDRAPURA, AMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA JENIS SHABU

Gambar Pelaku dan Barang Bukti

TARUNAGLOBALNEWS.COM

BATU BARA - Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara bergerak cepat melalukan penggrebekan terhadap Valestiyus Setia Budi (43) alias Budi di Gang Karakatau Desa Tanjung Kubah, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (15/11/2021) kemarin.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH., melalui Kasat Narkoba Poles Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH., membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka bernama Valestiyus Setia Budi Napitupulu alias Budi, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Akp Sastrawan Tarigan, SH. MH., juga menjelaskan kronologis penangkapan, "Pada penggerebekan petugas berhasil mendapatkan barang bukti satu (1) paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip transfaran yang ditemukan dari saku sebelah kiri celana yang dipakai Budi."jelasnya di Mako Polres Batu Bara.Jum'at (19/11/2021)

Awalnya, unit reskrim Polsek Indrapura mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku tindak kejahatan penyalagunaan narkotika jenis Shabu.

Mendapat informasi tersebut, pada 15 November 2021 sekira pukul 13:00 WIB petugas langsung terjun kelokasi dan tidak memerlukan waktu lama personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus pelaku, jelasnya.

Pada saat diintrogasi pelaku Valestiyus Setia Budi Alias Budi merupakan warga Dusun II Desa Tanjung Kubah, Kecamatan. Air Putih yang berprofesi sebagai petani ini mengakui barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya.

Selanjutnya petugas memboyong pelaku Valestiyus Setia Budi alias Budi ke kantor kepolisian Sektor Indrapura yang selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku."pungkas Akp Sastrawan Tarigan. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar