Breaking News

6/recent/ticker-posts

Gerak Cepat Team Reskrim Polresta Deli Serdang Bersama Polda Sumut Ungkap Pembunuhan KZ


DELI SERDANG - Gerak cepat gabungan Team Reskrim Polresta Deli Serdang bersama Polda Sumut, berhasil meringkus pelaku pembunuh Kalinus Zai ( 40), kurang dari 24 jam, 2 pelaku berhasil diringkus pada Minggu sore, (27/06/2021).

Melalui hasil penyelidikan dan mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan para saksi akhirnya tim gabungan berhasil mengendus pelarian pelaku berinisial P dan W.

Benar sudah ditangkap, ujar Kombes Yemi Mandagi, membenarkan pertanyaan saat dikonfirmasi awak media.

Tanpa merinci identitas diri pelaku, Kapolresta Deli Serdang menjelaskan akan ada rilis nantinya.

Nanti ada rilisnya, pimpinan yang akan memaparkan” jawabnya singkat.

Diberitakan sebelumnya pada Sabtu siang 26/06/21, kawasan Jl. Arteri Kualanamu Desa Sena Kecamatan Batang Kuis depan Sport Centre, dihebohkan adanya seorang laki laki bernama Kalinus Zai (40) warga Selambo Amplas, ditemukan tewas dengan penuh luka di bagian wajah, diduga korban pembunuhan yang dilempar dari dalam mobil, menurut informasi yang didapat awak media motif pembunuhan itu bermodus perampokan. (Ril-Red)




Posting Komentar

0 Komentar