Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dugaan Penganiayaan di Bengkel Motor Nagori Boluk, Polsek Bosar Maligas Periksa Sejumlah Saksi

SP2HP yang diterbitkan oleh Polsek Bosar Maligas tertanggal 5 November 2026

Tarunaglobalnews.com Simalungun | Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Resor Simalungun, bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi dari korban terkait insiden yang terjadi di sebuah bengkel sepeda motor.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polsek Bosar Maligas tertanggal 5 November 2026, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut menimpa korban berinisial Randiansyah Padang.

Insiden dilaporkan terjadi pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di sebuah bengkel sepeda motor milik warga berinisial RH yang berlokasi di Boluk, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik unit Reskrim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sonni G. Silalahi, S.H., telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak guna membuat terang benderang perkara ini. Pihak-pihak yang telah dimintai keterangan antara lain:

• Korban/Pelapor: Randiansyah Padang

• Saksi-saksi: YF Padang, NS, dan RD

• Terlapor: RP

Tidak berhenti di situ, demi mengumpulkan bukti dan keterangan yang lebih komprehensif, penyidik juga telah menyusun rencana tindak lanjut. Agenda berikutnya adalah melayangkan undangan klarifikasi kepada dua saksi tambahan, yaitu ES dan S alias Supit.

Polsek Bosar Maligas menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHPidana ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. (IR)

Posting Komentar

0 Komentar