Tarunaglobalnews.com Simalungun | Keringat yang bercucuran di bawah terik matahari demi memperbaiki fasilitas umum justru berbuah pahit bagi para pekerja masyarakat Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Harapan untuk membawa pulang rupiah setelah menyelesaikan perbaikan bahu jalan pupus total usai pihak penyedia jasa, CV. Baratama Cipta Marsada, diduga mangkir dari kewajiban membayar upah mereka.
Proyek pengerjaan jalan dengan metode menyerak sertu di kawasan Bandar Tinggi tersebut kini menyisakan jeritan para pekerja lokal. Di hadapan awak media, para pekerja meluapkan rasa kecewa dan ketidakadilan yang mereka alami setelah janji manis pihak kontraktor ternyata palsu.
Sumadana Sinaga, salah seorang pekerja asal Bandar Tinggi, mengungkapkan kekesalannya karena upahnya selama dua hari penuh sama sekali belum dibayarkan. Padahal, seluruh target pekerjaan yang dibebankan sudah selesai dikerjakan sesuai kesepakatan.
"Gaji kami tidak dibayar selama dua hari. Pekerjaan itu memang durasinya dua hari dan sudah kami tuntaskan. Kami sudah kerja panas-panasan di jalan, tapi malah tidak dibayar. Kami sangat berharap ada keadilan dan hak kami segera diberikan," ujar Sumadana dengan nada kecewa.
Menurut Sumadana Sinaga, sosok yang merekrut dan meminta mereka untuk bekerja adalah seorang pria bermarga Damanik, yang mengklaim sebagai perwakilan dari CV. Baratama Cipta Marsada. Pihak tersebut menjanjikan bahwa upah akan langsung dicairkan begitu serakan sertu rampung.
Nasib serupa juga menimpa Dian, pekerja lainnya di lokasi yang sama. Ia harus menerima kenyataan pahit bekerja tanpa upah selama satu hari.
"Saya juga tidak digaji selama satu hari. Padahal awalnya kami dijanjikan begitu pekerjaan selesai, hari itu juga langsung dibayar. Sekarang pekerjaan menyerak sertu sudah beres, tapi orang yang bermarga Damanik dari CV. Baratama Cipta Marsada itu malah hilang tanpa kabar. Nomornya tidak bisa dihubungi dan keberadaannya tidak tahu di mana," keluh Dian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Baratama Cipta Marsada maupun oknum bermarga Damanik yang disebut-sebut bertanggung jawab atas proyek tersebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait mandeknya pembayaran upah pekerja lokal.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan untuk mengusut kontraktor nakal yang dinilai telah mengeksploitasi tenaga kerja lokal tanpa memberikan hak mereka. (Ir)

0 Komentar