Tarunagglobalnews.com Dompu NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit handphone (HP) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kempo. Dari hasil pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran timsus Polsek Kempo.
Peristiwa Pencurian Hand phone tersebut terjadi di jalan lintas Kempo-Dompu tepatnya di dusun Labali Desa Kempo Kecamatan Kempo.Saat itu korban ingin mengambil hand phone di laci sepeda motornya, namun betapa terkejut bahwa hand phone tersebut sudah tidak ada di tempatnya.Tak lama kemudian korban atas nama Muljosastro Indriyaningsih, warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, melaporkan kehilangan 1 (satu) unit HP merk OPPO miliknya ke Polsek Kempo pada hari Senin (19/1/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan petunjuk rekaman kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, masing-masing berinisial AM (28), pekerjaan sopir, alamat Desa Doromelo, Kec. Manggelewa, R (20), belum bekerja, alamat Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.
Selanjutnya, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin S.H., berkoordinasi dengan Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin untuk melakukan upaya penangkapan. Dari hasil koordinasi tersebut, anggota Polsek Manggelewa berhasil mengamankan AM, sementara pelaku R melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Untuk barang bukti berupa 1 unit HP OPPO, telah berhasil diamankan dari tangan seorang saksi bernama Dedi, warga Dusun Sipon, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Saat ini, pelaku yang telah diamankan berada di Polsek Kempo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya serta sinergi yang baik dengan Polsek Manggelewa.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat respons cepat anggota dan dukungan rekaman CCTV, serta kerja sama yang solid dengan Polsek Manggelewa di bawah pimpinan IPDA Yadhulul Muslihin beserta anggota. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku yang melarikan diri,” ujar IPTU Agustamin.
Lebih lanjut, IPTU Agustamin menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan proses hukum secara tegas karena pelaku diduga merupakan spesialis pencurian dan pembongkaran, guna memberikan efek jera.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Kempo dan Polsek Manggelewa.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang baik antar-polsek dalam mengungkap tindak pidana. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri akan terus dilakukan secara maksimal,” jelas IPTU Nyoman.
Polsek Kempo juga mengimbau kepada keluarga pelaku yang masih buron agar dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi atau menyerahkan diri ke Polsek Kempo guna kelancaran proses hukum lebih lanjut, harapnya.
Pasca pengungkapan dan penanganan kasus pencurian tersebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kempo berjalan aman, tertib, dan kondusif serta satu orang pelaku yang melarikan diri masih di buru oleh timsus Polsek Kempo dan insyaallah dalam waktu dekat bakal di tangkap, pungkas Kapolsek Kempo via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo)

0 Komentar