Oleh : Awaluddin, Ketua KPAD Asahan periode 2026 - 2030
Tarunaglobalnews.com Asahan
Hari ini, Kamis, 8 Januari 2026, saya kembali berdiri di hadapan publik dengan sebuah amanah yang tidak ringan. Untuk kedua kalinya, saya—Awaluddin, S.Ag., M.H., seorang advokat yang sehari-hari bergelut dengan hukum dan nurani—dilantik sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2026–2030.
Bersama empat komisioner lainnya, Sabar Panjaitan, Eva Lusiana Munthe, Mohd. Siddik, dan Nina Waslina, kami mengucapkan sumpah, bukan sekadar janji konstitusional, tetapi ikrar moral untuk menjaga masa depan anak-anak Asahan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mewakili Bupati Asahan, serta dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, para Camat, dan Tim Seleksi yang dipimpin oleh H. Komis Simanjuntak, S.H., M.H.
Kehadiran para komisioner KPAD periode 2021–2025 di bawah kepemimpinan Irsan Kumala menjadi penanda kesinambungan perjuangan, bahwa kerja perlindungan anak adalah estafet panjang yang tidak boleh terputus oleh pergantian periode.
Ke depan, KPAD Kabupaten Asahan tidak boleh sekadar menjadi lembaga normatif. Ia harus menjelma menjadi denyut nadi perlindungan anak—hadir, terlihat, dan dirasakan. KPAD harus mampu menopang dan menguatkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak pada peringkat yang lebih tinggi dari capaian saat ini. Namun lebih dari sekadar predikat, yang utama adalah terjaminnya hak-hak anak secara nyata dan bermartabat.
Hari ini, anak-anak semakin sulit menemukan ruang aman. Predator hadir dalam berbagai rupa dan tempat: di jalanan, di rumah, bahkan di institusi yang seharusnya menjadi benteng moral. Dunia pendidikan tercoreng oleh kekerasan yang dialami anak didik, dan ironi terbesar adalah ketika simbol-simbol keagamaan disalahgunakan untuk menutupi kejahatan seksual. Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, mengguncang nurani kita semua—ketika relasi kuasa dibungkus dalih “suka sama suka”, padahal sesungguhnya adalah bentuk eksploitasi yang keji.
Kita tidak boleh menutup mata bahwa kasus serupa juga pernah terjadi di Asahan. Bahkan ada yang melibatkan pelaku dengan penyimpangan seksual dan berlindung dalam lingkaran kepercayaan. Harapan kita, kasus-kasus semacam ini dapat dibuka kembali secara adil dan transparan, demi pemulihan korban dan keadilan substantif.
Lebih menyayat lagi, predator kerap lahir dari ruang paling privat: rumah tangga. Sosok yang seharusnya menjadi pelindung—ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, bahkan saudara—berubah menjadi monster yang merampas masa kanak-kanak. Inilah tragedi kemanusiaan yang menuntut kehadiran negara secara utuh, dan KPAD harus berada di garis depan untuk memastikan korban tidak berjalan sendirian.
Kasus perundungan (bullying) pun tak kalah genting. Banyak satuan pendidikan belum sepenuhnya menerapkan Permendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kewajiban membentuk Satgas TPPK. Padahal sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk tumbuh, bukan arena ketakutan yang membekas seumur hidup.
Penelantaran dan eksploitasi anak juga menjadi isu sentral. Perceraian orang tua sering kali meninggalkan luka sosial bagi anak—hak atas pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan terabaikan, seolah perceraian memutus kewajiban moral terhadap anak. Padahal, dalam kondisi apa pun, anak tetap harus dilindungi.
KPAD Kabupaten Asahan juga menaruh perhatian besar pada penyediaan fasilitas publik yang ramah anak. Ruang bermain, layanan publik, hingga penerapan kawasan tanpa rokok bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan ukuran keberpihakan kita terhadap hak hidup sehat dan aman bagi anak-anak.
Dalam konteks inilah, KPAD Kabupaten Asahan meneguhkan komitmennya: hadir di tengah korban, menguatkan kebijakan, mengawal penegakan hukum, dan membangun kolaborasi. Kami percaya, perlindungan anak tidak dapat dikerjakan sendiri. Karena itu, KPAD akan bersinergi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, dan seluruh elemen sosial untuk memastikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan hidup dalam keseharian kita.
Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh komisioner KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Ketua KPAD Asahan. Kepercayaan ini adalah tanggung jawab kolektif, yang akan saya jalankan dengan keterbukaan, integritas, dan keberpihakan penuh kepada kepentingan terbaik bagi anak.
Anak-anak Asahan adalah amanah sejarah dan titipan masa depan. Menjaga mereka berarti menjaga martabat kita sebagai manusia. Dari sumpah jabatan hari ini, kami melangkah dengan satu tekad: memastikan setiap anak tumbuh aman, bermartabat, dan penuh harapan—tanpa rasa takut, tanpa kekerasan, dan tanpa kehilangan masa depan.
#PerlindunganAnak
#KPADAsahan
#AsahanLayakAnak
#StopKekerasanAnak
#HakAnakAdalahHakAsasi
#LindungiAnakIndonesia
#AnakAsahanMasaDepanBangsa
#StopPredatorAnak
#SekolahRamahAnak


0 Komentar