Breaking News

6/recent/ticker-posts

Konsisten Berantas Narkotika Sampai Ke Akarnya, Tim Opsnal Polres Dompu Amankan Dua Wanita di Kamar Home Stay Desa Pekat

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmen dan konsistennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa (13/01/26) sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat.

Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Adapun kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial. E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, dan NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Mulia, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Kronologis Pengungkapan

Kasus ini menurut Kasat Narkoba, bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang akurat.

Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay.

Guna menjamin azas transparansi pihak petugas menggandeng dua orang warga setempat sebagai saksi dalam proses penggeledahan badan di kamar terduga pelaku. Sesuai pengakuan pelaku bahwa benar menyimpan narkotika di dalam kamar dan barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas.

"Kami ambil tindakan hukum ini tidak kaleng-kaleng atau semua gue tapi sudah sesuai prosudur hukum yang berlaku," tegas Kasat Narkoba di hadapan terduga dan saksi umum maupun masyarakat.

Barang Bukti yang di amankan dari hasil penggeledahan tersebut antara lain 9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram, 1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream, 1 buah tas warna biru, 2 buah kaca, 4 buah pipet yang telah dimodifikasi, 1 buah korek gas yang dimodifikasi, 2 buah tutupan botol yang dimodifikasi, 1 buah bong, 1 buah gunting, 4 unit telepon genggam, jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Keterangan pers Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun.

Para terduga pelaku bakal di Ganjar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman paling tinggi 14 tahun pidana penjara dan atau denda Satu miliar, tegas Rahmadun mantan Kapolsek Pekat. 

Tanggapan Kapolres Dompu

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba.

“Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan yang mengendalikan Narkotika di wilayah Kecamatan Pekat dan mengungkap asal-usul barang haram jadah tersebut sampai tuntas, tandasnya.

Operasi penangkapan terhadap dua orang wanita di duga sebagai pengedar dan pengguna sabu tersebut di benarkan oleh kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar