Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tepis Isu Mandeg, Satres Narkoba Polres Batu Bara Pastikan Kasus 28 Kg Sabu Ir Sudah P22

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Status kasus pengungkapan kasus narkoba sabu seberat 28 kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi dengan tersangka Ir telah lengkap atau P22. Dengan demikian berkas perkara, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Batu Bara.

Penjelasan tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan kepada wartawan di Ruangan nya. Kamis (4/12/2025).

Bahkan Ir sedang menjalani persidangan di PN Kisaran dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, jelas Ramses. 

AKP Ramses menjelaskan perkembangan kasus tersebut karena sebelumnya wartawan mempertanyakan isu yang menyebutkan kasus ini mandeg di Satres Narkoba Polres Batu Bara. 

Bahwa terkait kasus dengan tersangka Irawan telah berstatus P22 dan kami telah melimpahkan tersangka berikut berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 15 September 2025, terang Kasat Narkoba.

Ia menerangkan dalam kasus tersebut Ir merupakan tersangka tunggal sedangkan BSK yang disebutkan Ir sebagai bosnya tidak pernah dijumpai secara langsung. Ir hanya berkomunikasi dengan BSK lewat telepon.

Menjawab wartawan yang mempertanyakan bahwa ada tersangka lain berinisial MD yang sempat diamankan namun dilepaskan kembali yang berinisial MD dengan tegas dibantah Ramses.

Yang disebutkan MD tidak ada kita amankan. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Ir yang termuat dalam berita acara pemeriksaan, tersangka lr tidak ada menyebutkan keterlibatan MD selain BSK yang hanya dikenalnya melalui telepon, ucapnya.

Masih menurut Kasat Narkoba, Ir yang saat itu mengendarai mobil pribadi ditangkap pada Juli 2025 setelah berhasil dikepung tim Satres Narkoba Polres Batu Bara di Simpang Sei Bejangkar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan MD memang telah ditangkap namun ditangkap oleh Tim Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polres Asahan di Asahan dalam kasus liquid. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar