Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tak Jera Jualan Sabu, Pria AcDc, Kembali di Libas Tim Opsnal Polres Dompu, Pelaku Pantas di Ganjar Pasal Berat

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Tak pernah tobat, pria doble gardan asal Kecamatan Hu,u kembali terjerumus dalam kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Untuk itu pantasnya pelaku di Ganjar pasal yang berat,agar bisa masuk di hotel prodeo lebih lama. Pada waktu dini hari atau sekitar pukul 04.00 Wita, Selasa (2/12/25),tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Dompu Ipda Sumaharto berhasil mengamankan seorang pria bencong berinisial W di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan di Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di lokasi yang dimaksud. 

Tak menunggu waktu lama, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan yang mendalam di tempat yang sudah di kantongi petugas. 

Setelah memastikan A1 informasi tersebut sekitar pukul 03.50 Wita, tim langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan penggerebekan terduga pelaku W saat baru saja mengonsumsi sabu di dalam kamar kosnya, papar Kasat Narkoba. 

Tak lama kemudian di lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat sebagai saksi umum. Walhasil tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya; 1bungkus rokok Surya 12 berisi 1 klip berisi 6 klip gulung sabu, 2 buah bong, 6 klip lepas kosong, 1 HP Redmi hitam, 2 klip gulung sisa pakai, 2 buah kaca, 2 korek api modifikasi, 2 skop sedotan dan Uang tunai sebesar Rp748.000. Dengan total berat sabu Bruto: 2,80 gram Netto: 0,35 gram, beber Rahmadun S tanpa basa basi. 

"Awalnys terduga W sempat menyangkal kepemilikan barang bukti tersebut, namun tim tetap membawa pelaku berikut seluruh BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. kami amankan dulu pelaku, terkait alasan itu ini, nanti bisa dijelaskan di kantor saja," ulas mantan Kapolsek Pekat. 

Lanjut Kasat Resnarkoba Iptu Rahmadun Siswadi, S.H menyebutkan, Kami bergerak setelah menerima informasi akurat dari masyarakat. Pelaku ini diduga kuat menjadikan kamar kosnya sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Penangkapan dini hari ini adalah komitmen kami bahwa tidak ada ruang aman bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tegas IPTU Rahmadun.

Tim Opsnal bekerja sesuai SOP, mulai dari pembacaan surat tugas hingga penggeledahan dengan disaksikan saksi umum. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.

Sedangkan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menambahkan, Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satresnarkoba yang kembali berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah Kecamatan Hu,u dan sekitarnya. 

"Ia menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan,” ujar Iptu Nyoman Suardika. 

Penggerebekan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Dompu tidak tinggal diam. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan terukur. Kami terus mendorong masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” lanjut IPTU Nyoman.

Kapolres juga menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Penegakan hukum dan upaya pencegahan akan terus berjalan seiring untuk mewujudkan Dompu yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif,” tutupnya.

Pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu dan akan menjalani proses penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan urine, interogasi terkait jaringan pemasok, serta uji laboratorium barang bukti.

Polres Dompu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi dan masa depan daerah, tandas Kasi humas Polres Dompu. 

Penangkapan terhadap pria yang setengah perempuan ini di benarkan oleh kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika dan laki bencong ini sudah pernah di tangkap dalam kasus yang sama pula, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.

Posting Komentar

0 Komentar