![]() |
| Kelima tersangka saat diamankan di Polres Simalungun |
Tarunaglobanews.com Simalungun — Komitmen Kasat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan di Tano Habonaron Do Bona (tanah tumpah darah yang baik) kembali membuahkan hasil. Personel Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan lima pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN-4 Dolok Sinumbah beserta barang bukti pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 14.30 WIB di Persawahan Sekatak, Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan kebenaran sebagai dasar segala sesuatu di tanah berbudaya Batak. "Di Tano Habonaron Do Bona, di tanah berbudaya ini, kebenaran adalah dasar segala sesuatu. Kami tidak akan mentolerir kejahatan apapun, termasuk pencurian yang merugikan perusahaan dan masyarakat," ujar AKP Herison Manulang dengan tegas.
Menurut keterangan Kasat Reskrim, penangkapan berawal dari informasi yang diterima personel Unit I Opsnal Jatanras pada Rabu pagi sekira pukul 10.00 WIB. "Personel kami mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah sering terjadi pencurian TBS. Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan profesional," ungkap AKP Herison Manulang.
![]() |
| Barang Bukti |
Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit I Opsnal Jatanras segera bergerak menuju lokasi pada pukul 14.30 WIB. "Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim melihat para pelaku sedang melangsir buah sawit dari Blok 52 Afdeling IV ke persawahan Sekatak. Mereka beraksi dengan menggunakan mobil pick up L300 warna hitam nomor polisi BK 8696 DV untuk menjemput hasil curian," jelas Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Tim Opsnal Jatanras dengan sigap melakukan pengamanan terhadap empat pelaku yang sedang memasukkan TBS ke dalam mobil pick up. "Setelah buah dimasukkan ke mobil, penadah membawa TBS menuju gudang. Tim kami langsung mengamankan empat pelaku pencuri TBS dan mengejar mobil L300 pick up yang membawa hasil curian," ucap AKP Herison Manulang.
Berkat kesigapan dan profesionalisme personel, tim berhasil mengamankan kelima pelaku beserta barang bukti. Lima tersangka yang diamankan adalah Heri Irawan (35), Charles Parulian Naibaho (48), Semi Damanik (43), Supriadana (39), dan Nurdin Sinaga (34). Kelimanya merupakan warga Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up L300 warna hitam nomor polisi BK 8696 DV, 41 tandan buah segar kelapa sawit, satu buah egrek, dan satu buah tojok yang digunakan untuk melangsir buah sawit," ungkap Kasat Reskrim dengan rinci.
Menurut AKP Herison Manulang, kelima tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perkebunan Pasal 107 jo Pasal 111 dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. "Para pelaku telah melanggar undang-undang perkebunan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejahatan pencurian TBS ini sangat merugikan perusahaan perkebunan dan perekonomian daerah," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun memberikan apresiasi tinggi kepada personel Unit I Opsnal Jatanras atas kesigapan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini. "Ini adalah bukti bahwa Polri hadir untuk masyarakat. Kami akan terus bekerja keras memberantas para bandit di Tano Habonaron Do Bona ini. Kebenaran harus ditegakkan sebagai dasar dari segala sesuatu," ujar AKP Herison Manulang.
Setelah penangkapan, kelima tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Mari kita jaga tanah berbudaya ini dengan menegakkan kebenaran sebagai dasar segala sesuatu," pungkasnya. (Res)


0 Komentar