Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Selebrasi tim gabungan Jatanras Polres Dompu bereng Timsus Polsek Manggelewa berhasil mengungkap dua orang jaringan Curanmor Lintas Daerah yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Manggelewa-Dompu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, (10/2/26 ) sekitar pukul 12.30 Wita, bertempat di Dusun Transad III, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk di Polsek Manggelewa, dengan korban atas nama Sahbudin (33), seorang petani warga Dusun Doronae, Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa.
Keterangan Pers Kapolsek Manggelewa menyebutkan, peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Senin siang (09/2/26) sekitar pukul 10.00 WITA, di pinggir jalan Dusun Madalandi, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa. Saat itu korban menyimpan sepeda motor miliknya jenis Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi EA 3245 AK di pinggir jalan umum,untuk mencari rumput. Namun ketika kembali di tempat itu korban sudah tidak melihat lagi sepeda motornya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.500.000, dan tak selang lama pihak korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggelewa untuk ditindaklanjuti.
Merespon cepat laporan tersebut, Timsus Polsek Manggelewa berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Dompu untuk melakukan penyelidikan bersama. Tim bergerak ke lapangan untuk mencari jejak pencuri sepada motor tersebut.
Kurang dari 1X24 Jam tim memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil pencurian berada di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Dari hasil pendalaman yang kuat, tim berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku dengn inisial F (33), warga Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Pada Selasa siang (10/2/26) tim mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan.
"Dari interogasi awal, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Bima, dan ia melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial MA (25), warga Desa Sanolo Kecamatan Belo Kabupaten Bima, tuturnya dengan polos.
Tim kemudian bergerak ke Kabupaten Bima dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti sepeda motor sebagaimana identitas di atas turut di amankan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya; 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, dan 1 buah kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi, jelas Kapolsek Manggelewa.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga kerap terlibat dalam beberapa aksi curanmor lain di wilayah Dompu, Woja, dan Manggelewa. Untuk menguatkan dugaan tersebut, Polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut untuk menemukan barang bukti dan tersangka lainnya.
Lebih lanjut Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan atau aduan dari korban. Alhamdulillah, berkat koordinasi dengan Tim Jatanras Polres Dompu, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar abang Yad sapaan akrab Kapolsek Manggelewa.
Sementara di tempat berbeda Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman yang lebih itensif terhadap kasus Curanmor tersebut. Dan masyarakat jangan takut melapor kepada pihak Kepolisian apabila ada yang hilang atau aktivitas kejahatan yang mencurigakan di tempatnya. Karena kami siap melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat selama 24 jam penuh.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Polres Dompu dan Polsek Manggelewa. Para pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain dan jaringan curanmor yang lebih luas,” jelas AKP Masdidin.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan tersebut.
“Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja cepat dan profesional jajaran Reskrim serta Polsek Manggelewa dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap IPTU Nyoman.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku. Dan Kasus pencurian sepeda motor tersebut di benarkan oleh Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika, pungkanya. (Rdw/Ddo)

0 Komentar