![]() |
| Animasi barang haram Sabu-sabu |
Tarunaglobalnews.com Simalungun – Peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kini memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Praktik haram ini dikendalikan oleh jaringan terorganisir yang diduga dipimpin oleh pria bernama FDW, warga Bandar Pulo, yang dikenal licin dalam menjalankan bisnisnya.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa sindikat ini beroperasi dengan sistematis dengan sistem piket dalam menjalankan distribusinya di lapangan, yaitu, IR Warga simpang kalvin, RZ warga Perdagangan Sebrang, FP warga kampung Keleng dan Oweh sebagai gudang sabu.
Keresahan ini memuncak hingga menarik perhatian beberapa tokoh masyarakat setempat. Kepada awak media, tokoh yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengungkapkan kegeramannya atas keberanian para pelaku merusak generasi muda di wilayah tersebut.
"Pergerakan mereka sudah sangat terang-terangan dan terorganisir. Kami tidak bisa lagi berdiam diri melihat lingkungan kami dikepung narkoba," tegas mereka. Selasa (10/2/2026)
Lebih lanjut, mereka mewakili suara warga menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Simalungun, untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu.
"Kami sangat berharap Kapolres Simalungun dan jajaran Satnarkoba segera turun tangan menyapu bersih jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai hukum kalah oleh bandar. Kami butuh lingkungan yang aman bagi anak-cucu kami," tutup mereka dengan penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus memantau langkah nyata kepolisian dalam memberantas sarang narkoba di Kecamatan Bandar yang kian meresahkan. (Markibong)

0 Komentar