Tarunaglobalnews.com Batu Bara | Satresnarkoba Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas transaksi narkoba dan penyalahgunaan sabu di Gang Krakatau, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Selasa (28/7/2026).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan laporan informasi masyarakat dan dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda A. Murphi, bersama personel Satresnarkoba serta personel Polsek Air Putih.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel menerima arahan (APP) terkait teknis operasi. Tim kemudian melakukan penyisiran di rumah yang disebut dalam informasi viral tersebut.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak terdapat penghuni. Petugas juga tidak menemukan narkotika, alat hisap sabu, plastik klip, maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di sekitar lokasi.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menyampaikan bahwa setiap informasi dari masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial, akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba.
Meski belum ditemukan barang bukti dalam penindakan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran informasi yang beredar dan menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi yang akurat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika. ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.
Turut hadir, KBO Narkoba Ipda A. Murphi, Kanit I Ipda Juber Simanjuntak, Kanit II Ipda Heri, Kanit Reskrim Polsek Air Putih Ipda Ambri Siregar, serda personil Satresnarkoba dan Polsek Air Putih. (HP)

0 Komentar