Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pemkot Pematangsiantar Gelar Koordinasi Layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)

Tarunaglobalnews.com Pematangsiantar – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Koordinasi Layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Kamis (16/10/2025), bertempat di aula kantor Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang, M.Si, diwakili plt asisten pemerintahan kesejahteraan rakyat Hamzah Pansuri Damanik S. STP, M. Si serta Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, Drs. Risbon Sinaga, MM.

Turut hadir M. Syahrial Ali Lubis, SE, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara selaku narasumber utama, bersama jajaran pejabat dari berbagai instansi lintas sektor yang menangani isu perlindungan anak di Kota Pematangsiantar.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Pematangsiantar menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah serta lembaga sosial masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan terpadu bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.

"Anak adalah amanah dan generasi penerus bangsa. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tugas kita bersama,” ujar Hamzah wakili Sekda

Fokus pada Optimalisasi Klaster Perlindungan Khusus Anak

Dalam paparannya, narasumber M. Syahrial Ali Lubis menjelaskan bahwa program perlindungan anak memerlukan penguatan pada lima klaster utama sebagaimana diatur dalam Indeks Perlindungan Anak (IPA), yang terdiri dari Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA).

Lima klaster tersebut mencakup:

1. Hak Sipil dan Kebebasan.

2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif.

3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan.

4. Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang.

5. Perlindungan Khusus Anak, yang menjadi fokus utama dalam kegiatan koordinasi kali ini.

Syahrial menambahkan, berdasarkan data Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, Kota Pematangsiantar mencatat nilai IPKA 77,43 dan berada di peringkat ke-9 dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Capaian ini, katanya, perlu terus ditingkatkan melalui kolaborasi yang lebih solid antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat.

"Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat layanan AMPK. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran,” ujar Syahrial dalam paparannya.

15 Kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, terdapat 15 kategori anak yang membutuhkan perlindungan khusus, di antaranya anak dalam situasi darurat, anak berhadapan dengan hukum, anak korban kekerasan fisik/psikis, anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual, anak penyandang disabilitas, hingga anak korban perdagangan orang.

Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar melalui kegiatan ini berupaya memperkuat koordinasi penanganan kasus-kasus tersebut dengan membangun jejaring kolaboratif bersama instansi vertikal, lembaga masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Wujud Komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar

Plt. Kadis Sosial P3A, Risbon Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan sistem perlindungan anak yang holistik dan berkelanjutan.

"Melalui forum koordinasi ini, kami berharap seluruh pihak dapat menyatukan langkah, menyusun strategi terpadu, dan menindaklanjuti hasil diskusi ke dalam program nyata di lapangan,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman antarinstansi, yang menegaskan semangat kolaborasi menuju peningkatan kualitas layanan perlindungan anak di Kota Pematangsiantar.

Kepala bidang P3A kota Pematangsiantar Ariandi Armas S. Sos menyampaikan pada laporan kegiatan acara tersebut.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai pijakan untuk memastikan setiap anak di Pematangsiantar tumbuh dengan aman, bahagia, dan bermartabat. Komitmen kita hari ini adalah investasi bagi masa depan generasi Indonesia Emas.” ujarnya. (FS)

Posting Komentar

0 Komentar