Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Korban penganiayaan, seorang ibu rumah tangga (IRT), Desi H Nasution (30) warga Dusun IV Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Satreskrim Polres Batu Bara. Senin (15/09/2025).
Pasalnya, meski sudah dua Minggu membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara namun hingga saat ini saksi saksi belum diperiksa. Bahkan polisi belum melakukan olah tempat kejadian peristiwa (OTK).
Saya sangat kecewa dengan sikap Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara yang saya nilai tidak serius menanggapi laporan pengaduan saya pada 1 September 2025 lalu, kesal Desi.
Ia mengungkapkan kekesalannya terlebih setelah penyidik Unit Resum/PPA malah mengembalikan barang bukti pakaian terduga pelaku yang tertinggal di TKP.
Kepada korban, penyidik mengatakan pakaian tersebut dikembalikan dulu menunggu olah TKP.
Selain itu, Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara juga belum menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry yang dikonfirmasi lewat hanphonenya mengatakan kasus ini sedang dalam penanganan penyidik.
Terduga pelaku belum dipanggil menunggu gelar perkara terlebih dahulu, jawabnya singkat.
Meski begitu, Ade tidak merespon ketika melalui pesan WhatsApp dipertanyakan masalah SP2HP yang belum diterima korban bahkan saksi juga belum diperiksa.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga, Desi H Nasution, 30 tahun, warga Dusun IV Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dianiaya oleh pencuri yang kepergok masuk ke dalam rumahnya, Senin (01/09/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Desi mengatakan, dirinya terbangun karena mendengar suara bunyi alat yang merusak pintu dapur rumahnya.
Curiga, korban bangkit dari tempat tidur untuk melihat dan memeriksa penyebab suara tersebut ke arah pintu dapur. Begitu tiba di dapur, korban melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka.
Bermaksud melakukan pemeriksaan, tiba tiba pencuri yang merupakan OTK datang dan langsung menyekap korban hingga terjatuh ke lantai.
Begitu terjatuh, OTK memukul bagian muka, dada dan kaki korban hingga bengkak dan biram. Setelah korban lemas tidak bertenaga, OTK kabur lewat pintu belakang.
Desi berharap, Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Ucap Korban. (HP)
0 Komentar