Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Kebencanaan, pada Jum'at (19/09/2025). Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama mitra strategis, di antaranya ORARI, Karang Taruna, Mahasiswa, Pemuda Ansor, PMI, GP ANSOR DS, Tokoh Masyarakat, Akademisi serta Jurnalis.
Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari berbagai unsur masyarakat dalam rangka merumuskan standar pelayanan kebencanaan yang lebih baik, cepat, dan tepat. Melalui penyusunan standar tersebut, diharapkan pelayanan penanggulangan bencana di Kabupaten Deli Serdang semakin responsif serta memenuhi hak-hak masyarakat terdampak bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Deli Serdang, H. Mukti Ali Harahap, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini penting untuk membangun sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat.
“Penyusunan standar pelayanan kebencanaan bukan hanya soal prosedur teknis, tetapi juga tentang bagaimana kita memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya forum ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan kebencanaan di Deli Serdang dapat terlaksana dengan cepat, tepat, dan terpadu. Semua pihak harus terlibat agar standar yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ungkap Mukti Ali.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Deli Serdang, Agus Salim Pane, menambahkan bahwa konsultasi publik ini adalah wujud keterbukaan informasi sekaligus partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan.
“Kami berharap dengan adanya masukan dari berbagai unsur, dokumen standar pelayanan kebencanaan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat saat terjadi bencana bisa lebih terukur, transparan, dan akuntabel,” jelas Agus Pane.
Sebagai bentuk kesiapan menghadapi kondisi darurat, saat ini Kabupaten Deli Serdang juga telah memiliki nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan ini menjadi pusat kendali kedaruratan terpadu yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam, baik untuk penanganan bencana maupun kedaruratan lainnya.
BPBD Deli Serdang juga menggandeng jurnalis sebagai bagian penting dalam penyampaian informasi kebencanaan kepada publik. Peran media dinilai strategis untuk memberikan edukasi, menyebarluaskan informasi peringatan dini, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang cepat, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BPBD Deli Serdang menegaskan bahwa hasil forum konsultasi publik ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan dokumen resmi Standar Pelayanan Kebencanaan Kabupaten Deli Serdang, yang nantinya akan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ewi)
0 Komentar