Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polsek Dompu Mediasi Kasus Pencurian Ayam, Pihak Terlapor dan Pelapor Sepakat Berdamai

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Jajaran Polsek Dompu kembali mengedepankan pendekatan persuasif dalam penyelesaian kasus pencurian ayam, Pada hari Jumat,( 8 /7/25 ) sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di aula Mapolsek Dompu. 

Bhabinkamtibmas Desa Katua Bripka Ady Soepriadin bersama Kanit Reskrim Polsek Dompu memfasilitasi kasus dugaan pencurian ayam yang terjadi antara Riki Perdana dkk sebagai terlapor dan Mustamin Idris sebagai pelapor.

Kapolsek Dompu menyebutkan, dalam forum mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Proses perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh masing-masing pihak disaksikan oleh aparat kepolisian dan Kepala Desa Katua serta tokoh masyarakat setempat.

Pada tempat yang sama Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa upaya perdamaian ini merupakan bagian dari pendekatan restoratif yang bertujuan menciptakan harmoni dan mencegah konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Dalam momen yang baik itu anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas dan tidak segan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Dan Warga juga diajak untuk turut mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar tempat tinggal, sebagai bagian dari kontribusi warga dalam mendukung ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045 akan datang, imbuhnya.

Kegiatan ini juga turut memperkuat sinergi antara tiga pilar keamanan dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas lingkungan, pungkas Kapolsek Dompu melalui Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. (Ridw/Ddo)

Posting Komentar

0 Komentar