Breaking News

6/recent/ticker-posts

Korban Perampasan Mobil Lapor Ke Polda Desak Karyawan PT. Adira Finance Kisaran Ditangkap

Keterangan foto : Melapor ke Polda Sumut, Farida ( 57 ) minta keadilan agar oknum karyawan PT. Adira Finance Kisaran segera ditangkap.

Tarunaglobalnews.com Asahan — Farida (57) warga jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Bagan Sinembah (Bagan Batu) Kabupaten Rokan Hilir Riau yang merupakan orang tua dari Irma Yani salah seorang korban perampasan kendaraan roda empat ( mobil ) oleh Deb collector PT. Adira Finance Kisaran Asahan akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polda Sumatera Utara.

Kejadian perampasan satu unit mobil anggunan kredit bermula yang pada tanggal 29 Maret 2024 pukul 16.00 Wib lalu tepatnya di jalan Hos Cokroaminoto Kisaran mendesak kepada Kapolres Asahan dan Kapolda Sumatera Utara agar segera menangkap oknum berinisial RUS salah seorang karyawan PT. Adira Finance yang diduga sebagai dalang atau otak pelaku perampasan mobil anaknnya.

"Berdasarkan hasil rekaman dari video pada saat kejadian, jelas terlihat bahwa oknum karyawan PT Adira Finance berinisial RUS yang diduga kuat telah melakukan penarikan mobil milik anak saya. Bahkan dia lah yang memanggil mobil derek, seharusnya dia juga ikut di tangkap dan di jadikan sebagai tersangka, " ungkap Farida didampingi suaminya Mas Pardi. Rabu siang, (04/06/2025) di Kisaran.

Menurut Farida, kronologi kejadian ini berawal saat anak saya dan keluarganya melintas di Jalan Cokroaminoto Kisaran dengan mengendarai mobil Mirage dengan nomor polisi BM 1765 PG. Sesampainya di tempat kejadian tiba-tiba datang sekitar 10 orang laki laki langsung menghadang dan memberhentikan mobil yang di kendarai anak saya.

"Para pelaku perampasan yang mengaku dari PT Adira Finance Kisaran, lalu menyuruh anak saya untuk keluar dari mobil. Pada saat itu,, didalam mobil anak saya terdapat 5 orang penumpang dan dua diantaranya merupakan anak dibawah umur ", paparnya.

Saat terjadi perdebatan dengan salah seorang perampas yang mengaku dari PT Adira Finance, belakangan di ketahui bernama RUS tersebut menyuruh anak saya untuk keluar dari mobilnya dan mengatakan bahwa mobil tersebut sudah menunggak selama empat tahun dan akan menariknya. Pada saat yang bersamaan, salah seorang komplotan pelaku dengan kasar dan tidak memiliki etika langsung merampas kunci mobil anak saya.

"Memang untuk saat ini 6 pelaku penarikan mobil anak saya sudah di tangkap dan ditahan sekaligus sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Asahan. Namun herannya kenapa oknum karyawan PT. Adira Finance berinisial RUS yang merupakan sebagai dalang atau otak pelaku dalam aksi tersebut justru di bebaskan. Seharusnya dia (Rusliono) harus di tahan juga dan di jadikan tersangka ", tegasnya

Anehnya lagi lanjut Farida,, mobil Mitsubishi Mirage milik anak saya yang seharusnya dijadikan barang bukti karena merupakan objek perkara. Oleh pihak Polres Asahan barang bukti mobil tersebut langsung diserahkan kepada oknum karyawan PT. Adira Finance berinisial RUS.

"Pada saat saya menanyakan keberadaan mobil anak saya yang merupakan barang bukti kejadian di Polres Asahan,. Dengan santainya seolah hukum gampang dibeli, pihak PT. Adira Finance dan para pelaku perampasan mobil anak saya mengatakan bahwa barang bukti sudah kami lelang ", ungkap Farida.

Untuk itu saya meminta kepada Kapolres Asahan dan bapak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menangkap oknum karyawan PT. Adira Finance Kisaran berinisial RUS yang merupakan dalang dari semuanya kejadian ini. Saya akan terus memperjuangkan keadilan bagi anak anak dan cucu cucu saya yang menjadi korban perampasan mobil oleh Deb Colector PT. Adira Finance Kisaran sampai ke Mabes Polri dan Komnas HAM ", pungkas Farida. (Red/tim)

Posting Komentar

0 Komentar