Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah mengamankan satu orang laki-laki pelaku pembunuhan Hanafi (33) warga Dusun Cemara Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Pembunuhan tersebut terjadi, Pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 17.00 WIB, di depan Rumah Korban dan pelaku Dusun Cemara Gang Nyiri Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, yang diduga dilakukan Hermansyah Alias Eman (41 ) (Abang kandung tersangka), warga Dusun Cemara Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Dari keterangan saksi pada saat awal kejadian pembunuhan yaitu, Bakri (20) melihat tersangka turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah kemudian tersangka dan korban cekcok bertengkar mulut lalu tersangka dan korban berkelahi di luar rumah.
Selanjutnya, tersangka memukul Hermansyah memakai kayu di bagian kepala sehingga Hermansyah terjatuh dan pada saat terjatuh, tersangka juga memukul Hermansyah kemudian datang warga melerai dan mengangkat Hermansyah naik ke becak untuk di bawa kerumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong lagi, sementara tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Lanjut, Polisi telah melakukan tindakan pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi. tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk proses lebih lanjut. (HP)
0 Komentar