Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Lima Puluh Tidak Bekerja, Pengancaman Kades Masih Berkeliaran dan Tak Sanggup Untuk Menangkap Tersangka

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Kasus pengancaman dengan parang pancang yang diduga dilakukan Nurdiansyah alias Wak Anda warga Dusun VII Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara terhadap Kepala Desa Empat Negeri Kamaluddin hingga saat ini masih belum dapat dituntaskan Polsek Lima Puluh.

Ulah Wak Anda bahkan menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat setempat. Pasalnya Wak Anda kerap muncul dengan menggeber sepeda motornya sembari membawa senjata berupa senapan angin dan pisau.

Wargapun resah dan mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mereka yang bisa saja menjadi pelampiasan Wak Anda.

Kepala Desa (Kades) Empat Negeri Kamaluddin membenarkan keresahan warga. Bahkan puluhan warga sudah membuat surat pernyataan keresahan atas ulah Wak Anda, Kata Kades Kamaluddin. Rabu (14/05/2025).

Bahkan bukan hanya warga yang resah, Kamaluddin mengaku dirinya juga was-was saat menjalankan tugasnya sebagai Kades.

Dikatakan Kamaluddin, dirinya telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Lima Puluh pada Rabu (30/04/2025).

Kamaluddin menjelaskan peristiwa pengancaman terhadap dirinya terjadi saat dirinya berada di Jalan Dusun VII Desa Empat Negeri melakukan pengecekan perkerasan jalan desa, Kamis (10/04/2025) sekira pukul 11.30 WIB.

Saat itu tersangka mengejar saya sembari mengacungkan sebilah parang panjang, tukas Kamaluddin 

Saat dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Dodi P Manalu menjelaskan status Wak Anda telah ditingkatkan menjadi tersangka. Kanit Reskrim mengaku pihaknya telah pernah turun ke Desa Empat Negeri namun tersangka tidak berhasil ditangkap.

Tersangka Wak Anda saat itu berada dirumah orang tuanya namun keburu melarikan diri lewat pintu belakang saat personel Polsek Lima Puluh hendak menangkap dirinya, Jumat (02/05/2025) malam.

Kalau nampak tolong kasih tahu agar dapat kami tangkap, ucapnya Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh yang ringan. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar