Breaking News

6/recent/ticker-posts

Aksi Spontanitas Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang — Puluhan warga Tanjung Morawa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang pada 14 Mei 2024. Mereka menuntut revisi susunan formatur komisioner Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa.

Aksi ini dipicu oleh pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. Di antara nama yang diumumkan, terdapat Sdr. Ilhamsyah Harahap dan Sdr. Curt Jurgen Sianturi, yang keduanya merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa pada Pemilu Tahun 2024.

Menurut Rio Lubis, koordinator aksi, integritas, profesionalitas, serta kejujuran kedua komisioner tersebut sangat diragukan. "Kejadian pergeseran suara oleh PPK Kecamatan Tanjung Morawa pada rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat DPRD Kabupaten/Kota menjadi bukti nyata," ujarnya. Mereka mempertanyakan di mana Panwaslu Kecamatan saat itu dan apa yang dilakukan Panwaslu Kecamatan pada saat itu.

Selain itu, para demonstran juga mempertanyakan sanksi atau tindakan apa yang telah diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Deli Serdang kepada Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa yang dinilai lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan saat rekapitulasi di Kecamatan Tanjung Morawa. Mereka menduga bahwa Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa mengetahui adanya pergeseran suara tersebut.

R. Anggi, orator aksi unjuk rasa, menyampaikan kekhawatirannya terhadap barometer atau standarisasi yang digunakan untuk menentukan kelulusan calon Panwascam Pemilu Tahun 2024. "Apa prestasi yang telah diraih oleh Sdr. Ilhamsyah Harahap dan Sdr. Curt Jurgen Sianturi sebagai Panwaslu Kecamatan? Pelanggaran mana yang telah berhasil mereka tangani dengan baik dan benar?" tanyanya.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti Sdr. Dicki Arpilo Siregar, Hariadi, Wesli Febri Sihombing, Paiman, dan Rahmad Hidayat Harahap yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Sdr. Paiman, yang sebelumnya adalah anggota PPK Tanjung Morawa pada Pemilu Tahun 2024, dianggap tidak layak menjadi penyelenggara Pemilu karena kesalahan penginputan hasil rekapitulasi. Mereka menduga pergeseran suara yang terjadi adalah unsur kesengajaan, bukan kekhilafan, mengingat jumlah suara yang bergeser tidaklah sedikit.

Pemberitaan dari berbagai media menunjukkan adanya penolakan dari masyarakat terhadap Sdr. Ilhamsyah Harahap dan Sdr. Curt Jurgen Sianturi sebagai Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa. "Ini menunjukkan bahwa nama-nama tersebut sangat diragukan integritas, profesionalitas, serta kejujurannya sebagai Panwascam," ungkap Anggi lagi.

Orator selanjutnya Putra Sihaloho Juga menyampaikan bahwa sudah tercederainya seleksi penjaringan PPK dan Panwascam kec. Tanjung morawa dengan meloloskan dua oknum dan Lima PKK Tanjung Morawa yang mana terindikasi dugaan kuat bersebahat dalam perekrutan tsb.

Jadi kami minta dengan tegas agar Ketua Bawaslu Deliserdang R. Gunting segera mengambil tindakan tegas utk meninjau kembali dan bila perlu membatalkan orang_ orang yang masuk kategori tidak layak dan banyak temuan kesalahan dan kekurangan kinerja sebelumnya.

Warga Tanjung Morawa berharap Bawaslu Kabupaten Deli Serdang mendengarkan aspirasi mereka. Mereka menginginkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan berintegritas. Oleh karena itu, mereka mendesak Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk tidak meluluskan atau memilih nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa yang disebutkan di atas sebagai Panwaslu Kecamatan Tanjung Morawa. (ewi)

Posting Komentar

0 Komentar