Tarunaglobalnews.com Batu Bara -- Rapat paripurna persetujuan pembentukan Pansus yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Syafi’i didampingi Wakil Tengku Rodial, Panitia Khusus (Pansus) plasma resmi terbentuk.
Pada pandangan umum fraksi, seluruh perwakilan fraksi memaparkan urgensi pembentukan pansus, dan masing-masing fraksi mengajukan nama calon Ketua Pansus.
Setelah musyawarah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), akhirnya disepakati Pansus perkebunan Plasma 20 persen, Ismar Khomri terpilih sebagai ketua Pansus, Wakil Ketua Jalasmar Sitinjak, dan Sekretaris, H Usman.Pembentukan pansus inipun mendapat apresiasi dari berbagai elemen kemasyarakatan, organisasi dan ormas yang berdomisili di Kabupaten Batu Bara.
Untuk diketahui, Pansus Plasma Perkebunan ini terbentuk atas inisiasi PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara didukung Zuriat Kedatukan Lima Puluh dengan melalui tahapan 6 kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi l DPRD Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya ke 6 fraksi menyatakan mendukung peningkatan pemahaman pembahasan Plasma Perkebunan ke tingkat Pansus.
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batu Bara, Darius mengatakan pansus bertujuan untuk mewujudkan perkebunan plasma di areal HGU perkebunan yang merupakan hak masyarakat. Ini menjadi urgen dan tidak dapat di tunda, ucap Darius.
Untuk itu, penyelesaian masalah ini membutuhkan intervensi politik dan hukum yang luar biasa dari lembaga legislatif, kita membutuhkan panitia khusus.
Melalui pansus kita memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk melakukan audit investigatif lintas sektoral, serta memanggil pihak perusahaan, kantor pertanahan (BPN), Dinas Pertanian dan instansi perizinan untuk melakukan overlay data riil di lapangan, serta mengunci proses perpanjangan HGU,
Pansus dapat merekonstruksikan kepada Kementrian ATR/BPN untuk menangguhkan seluruh perpanjangan maupun pembaharuan HGU bagi perusahaan yang belum melunasi utang 20 persen plasmanya kepada rakyat Kabupaten Batu Bara. tegas Darius.
Pansus ini akan melahirkan rekomendasi politik yang mengikat. Rekomendasi pansus kelak akan menjadi pijakan kuat bagi Bupati dan wakil Bupati Batu Bara untuk mengevaluasi perizinan dan bagi penegak hukum untuk bertindak, pungkasnya. (HP)

0 Komentar