Breaking News

6/recent/ticker-posts

NYAMBI JUALAN SABU, SEORANG PRIA PENAMBAL BAN DITANGKAP SAT NARKOBA POLRES BATU BARA

Tarunaglobalnews.com Batu Bara -- Seorang Pria warga Medan diamankan oleh personel Sat Narkoba Polres Batu Bara di pinggir Jalan lintas Sumatera Dusun IV Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Pelaku Hardiansyah Putra (30) warga Jalan Sutrisno GG Rukun No 40 B Kecamatan Medan Area Kota Medan diamankan diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa, 2 (Dua) buah plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika sabu berat brutto 0, 36 gram, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) Buah pipet scop, 1 (satu) unit HP merk Vivo biru tua, uang hasil penjualan narkotika sabu Rp. 100.000.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, SH. MH, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 16:30 WIB setelah personil Sat Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan.

Tersangka berperan sebagai pekerja penambal ban namun menjual dan menawarkan narkotika jenis sabu- sabu kepada para supir di jalan lintas Sumatera Utara tepatnya di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, kata AKP Ferry, Rabu (27/03/2024).

Masi dikatakan, AKP Ferry Kusnadi, penangkapan terhadap pelaku tak lepas dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku menjual narkotika sabu kepada supir-supir truk dengan modus tambal ban, di pinggir jalan lintas Sumatera.

Berdasarkan informasi itu selanjutnya personil Satres narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap tersangka tersebut.

"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (Dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika sabu dan diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika sabu dengan tujuan akan dijual,”ungkapnya.

AKP Ferry menyebutkan pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berasal dari Medan.

"Tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut."tutup AKP Ferry Kusnadi, SH MH. (HP)





Posting Komentar

0 Komentar