Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA TIDAK TRANSPARAN, PROSES LELANG TENDER JASA PENGAMANAN PT. KINRA DIPERTANYAKAN

Tarunaglobalnews.com, Bosar Maligas — KEK Sei Mangkei diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus yang dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara III sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) berdasarkan keputusan Bupati Simalungun Nomor 188.45/193/BPPD, yang kemudian dijalankan oleh anak usahanya yaitu PT. Kawasan Industri Nusantara (KINRA) yang bertugas menjalankan kegiatan usaha yang terpusat dalam pembangunan, pengelolaan dan pemasaran di KEK Sei Mangkei. PT. KINRA saat ini berkantor di Jl. Kelapa Sawit II No.1, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun, Sumatera Utara, Indonesia.

Diketahui, beberapa hari ini PT. KINRA telah membuka pelelangan tender untuk jasa pengamanan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei. Namun dalam proses pelaksanaan pelelangan tender tersebut panitia atau pejabat yang berkompeten diduga tidak transparan dalam beberapa poin aturan dan mekanismenya.

Alhasil, vendor yang hendak mengikuti proses lelang tender tersebut pun merasa dikecewakan dengan dugaan tidak transparansinya perihal tersebut.

Seperti halnya dengan salah satu vendor yakni PT. Macan Sejahtera Cahaya (MSC) yang merasa kecewa karena tidak dapat mengikuti proses lelang tersebut.

PT. Macan Sejahtera Cahaya (MSC) yang awalnya pernah menang dalam tender tersebut di tahun 2022, tiba-tiba saja tidak bisa mengikuti tender itu kembali dengan alasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dimiliki oleh PT. MSC masih kecil.

Miswarindra selaku manajer SDM, Umum & Pengadaan PT. KINRA saat dikonfirmasi pada Kamis (25/1/2024), mengungkapkan bahwa PT. KINRA dalam proses lelang selalu menerapkan KBLI non kecil dari tahun ke tahun.

Namun pernyataan itu pun dibantah oleh Manager PT. Macan Sejahtera Cahaya, Agus Bangun yang dengan tegas menyatakan bahwa PT. Macan Sejahtera Cahaya sejak dulu memakai KBLI kecil dan pada tahun 2022 bisa menang dalam tender jasa pengamanan di PT. KINRA.

"Dari dulu kami pakai KBLI yang kecil bukan non kecil. Dan buktinya pada tahun 2021 kami bisa mengikuti PL dengan KBLI itu, kemudian 2022 kami juga bisa ikuti tender jasa pengamanan dan menang, perlu diketahui itu juga pakai KBLI yang sama. Selanjutnya tahun 2023 kami juga masih bisa ikuti tender walaupun kalah dan tetap pakai KBLI yang sama. Kemudian tahun 2024 ini kenapa tiba-tiba KBLI kami dipermasalahkan? Selanjutnya kalau memang peraturannya harus dirubah seperti KBLI nya tadi, kenapa tidak diinformasikan terlebih dahulu?"ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Agus, bahwa pihaknya mengaku sangat kecewa dengan PT. KINRA karena diduga tidak transparansinya proses lelang tender tersebut. 

"Jadi intinya pihak PT. KINRA gak usahlah cari-cari alasan. Kalau memang katanya telah menerapkan KBLI dengan non kecil dari sejak lama. Lantas kenapa kami tahun 2022 kemarin bisa ikut tender dan bisa menang! Perlu kami sampaikan bahwa PT. Macan Sejahtera Cahaya telah berkantor disekitar Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei sejak diawal-awal menjalin hubungan kerja dengan PT. KINRA selaku pengelola KEK Sei Mangkei dan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kawasan tersebut. Tentunya hal tersebut dimaksudkan agar mempermudah dalam koordinasi dan kerjasama dengan pihak pengelola KEK Sei Mangkei dan perusahaan-perusahaan didalamnya. Dan owner kami juga adalah putra kelahiran bumi Habonaron Do Bona. Tentunya kami berharap kedepannya pihak pengelola KEK Sei Mangkei dapat lebih transparan dan memberikan skala prioritas terhadap para vendor lokal yang ingin ikut serta dalam proses pelelangan tender yang mereka tawarkan."tegasnya. (Des)

Posting Komentar

0 Komentar