Breaking News

6/recent/ticker-posts

MASYARAKAT BANDAR TINGGI BERIKAN APRESIASI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIMALUNGUN, MIUN : PEMASANGAN PORTAL JANGAN HANYA SEMENTARA

Pangulu Bandar Tinggi saat melihat proses pemasangan portal jalan. Rabu (13/12/2023) 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun, Bandar Masilam — Menyikapi surat yang telah dikirimkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun atas keluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, terhadap truck-truck pengangkut yang sangat besar melebihi kapasitas, sementara jalan Bandar Tinggi ini adalah kelas III C, kini Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun memasang portal jalan di perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batu Bara tepatnya di Huta IX Nagori Bandar Tinggi. 

Miun Sungkawa salah satu Tokoh masyarakat Nagori Bandar Tinggi memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun yang telah merespon surat keluhan masyarakat.

Besi yang akan dipasang untuk menjadi portal jalan Bandar tinggi

"Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun yang telah merespon surat keluhan warga beberapa bulan yang lalu, terkait truk-truk pengangkut yang sangat besar melebihi kapasitas, sementara jalan Bandar Tinggi ini adalah kelas III C."ucap Miun Sungkawa salah satu tokoh masyarakat Nagori Bandar Tinggi bersama beberapa warga masyarakat lainnya di warung kopi Gamot Huta I. Rabu (13/12/2023) sekira pukul 19:00 WIB. 

Miun juga berharap,"Intinya portal jangan dipasang hanya sementara tetapi untuk selamanya dan untuk jalan Bandar Tinggi ini kami berharap agar dengan segera dapat diperbaiki."harapnya.

Saat melakukan untuk pemasangan besi portal jalan

Di tempat terpisah, Pangulu Nagori Bandar Tinggi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, "Ya, saya mau bilang apa lagi karena sebelumnya pada 29 Maret 2023 kemarin, pihak Dinas Perhubungan juga sudah melakukan sosialisasi pemasangan pembatasan tinggi dan lebar kendaraan atau portal di Kecamatan Bandar Masilam." kata Samsiadi, S.Sos.I.MSI melalui telpon selulernya. 

Dia juga menjelaskan, "Ada tiga payung hukum yang siapapun tidak bisa membantah. Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun mempedomani UU No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permenhub No.82 Tahun 2018 tentang Alat Pengaman dan Pengendali Pengguna Jalan, serta Perda No.4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan,”jelasnya. 

"Saya juga berharap agar jalan di Nagori Bandar Tinggi ini segera diperbaiki, walaupun begitu saya mengucapkan terima kasih kepada pemkab simalungun yang juga telah memperbaiki sebagian jalan di Bandar Tinggi ini walaupun hanya ± 925 meter."ungkapnya. (FN)

Baca juga👇

Warga Masyarakat Bandar Tinggi Mengharapkan Tindakan Tegas Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun | https://www.tarunaglobalnews.com/2023/02/warga-masyarakat-bandar-tinggi.html

Sebelum Dilakukan Pemasangan Portal, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Melakukan Sosialisasi Di Kecamatan Bandar Masilam | https://www.tarunaglobalnews.com/2023/03/sebelum-dilakukan-pemasangan-portal.html

Posting Komentar

0 Komentar